Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rumput Dibersihkan Karena 10 Mobil Djoko Susilo Masuk

Ngintip Tempat Penyimpanan Barang Rampasan

Kamis, 28 Maret 2013, 09:10 WIB
Rumput Dibersihkan Karena 10 Mobil Djoko Susilo Masuk
Djoko Susilo
rmol news logo Tanah seluas 1.500 meter persegi itu dipenuhi berbagai mobil. Mulai dari sedan, SUV, bus hingga truk trailer.  Beberapa mobil tampak seperti rongsokan. Karat memenuhi badan mobil yang dibiarkan dijemur di lapangan terbuka tanpa atap itu.

Sebagian besar mobil-mobil yang disimpan di situ adalah titi­pan Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK). Di beberapa mobil dipasang tulisan “Sitaan KPK” di dekat kacanya.

Lapangan ini dikelola Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Pusat. Padahal lokasinya ada di Jakarta Timur. Tepatnya di belakang Lem­­baga Pemasyarakatan (La­pas) Cipinang.  Ada jalan yang memisahkan lapangan ini dengan tembok penjara.

Dilihat dari letaknya, lapangan ini satu lokasi dengan Kompleks Perumahan Pegawai Kemen­te­rian Hukum dan HAM. Dipi­sah­kan dengan pagar setinggi satu meter yang terbuat dari besi. Masuknya lewat gerbang utama yang terletak dekat rumah dinas ber­bentuk rusun berlantai lima.

Di sebelah kanan gerbang ter­dapat sebuah pos yang dijaga se­kuriti. Sekitar 20 meter lurus dari pintu gerbang, lalu berbelok ke arah kanan, kembali ditemukan satu lagi pos. Pos terakhir ini ada­lah tempat petugas penjaga lap­a­ngan yang disebut gudang terb­u­ka milik Rupbasan Jakarta Pusat.

Pemantauan Rakyat Merdeka kemarin, hampir tidak ada lagi ruang kosong lagi untuk menem­patkan barang sitaan di lahan ini. Padahal, KPK berencana meni­tip­kan 10 mobil lagi. Mobil-mo­bil itu disita dari tersangka kasus ko­rupsi pengadaan simulator ujian SIM, Irjen Djoko Susilo.

“Belum tahu mau ditempatkan di sebelah mana. Mudah-m­u­da­han masih muat,” ujar seorang yang berjaga di pos.  Beberapa orang petugas Rupbasan terlihat membersihkan rerumputan di lapangan itu agar bisa dipakai un­tuk parkir kendaraan.

Menurut petugas jaga tadi, barang rampasan yang disimpan di sini adalah titipan Kejaksaan Ne­geri Jakarta Pusat dan Kejak­saan Tinggi DKI Jakarta. “Me­mang dari KPK dan kepolisian juga ada. Cuma yang tak terurus itu dari kejaksaan saja,” ujarnya.

Ia mencontohkan mobil mini­bus, bak terbuka dan mobil pri­badi yang bodinya dipenuhi karat itu ada­lah titipan kejaksaan. Mobil-mobil itu sudah bertahun-tahun di­simpan di sita. Belum diputus­kan mau diapakan mobil-mobil itu.

Dua puluh mobil pemadam kebakaran (damkar) hasil sitaan KPK, kata dia, juga sudah lama menempati lahan Rupbasan.

Mobil damkar itu disita dari kasus korupsi pengadaan damkar di sejumlah daerah. Kondisi mo­bil-mobil sitaan KPK lebih baik. Sebab, rutin dinyalakan agar me­sinnya tak rusak.

Kasus itu menjerat bekas Men­dag­ri Hari Sabarno, bekas Dirjen Oto­nomi Daerah Kementerian Da­lam Negeri, Oentarto Sindung Ma­wardi dan sejumlah kepala daerah.
Di lapangan ini di sana juga ada mesin cetakan. Mesin yang dile­takkan dekat tembok itu juga ha­sil sitaan. Agar tak rusak kena hu­jan, mesin ditutup dengan terpal.

Selain ditaruh di lapangan ter­bu­ka, sejumlah barang sitaan dititipkan di kantor Rupbasan. Instansi itu menempati gedung bercat kuning. Masih berada di sekitar Lapas Cipinang. Persisnya di belakang kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Kantor Rupbasan sebenarnya aula Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM. “Kanwil memberikan untuk dija­dikan kantor dan tempat peniti­pan barang sitaan negara untuk jangka waktu yang tak di­ten­tu­kan,” ujar Kepala Rupbasan Ja­karta Pusat, Tatang Suherman.

Aula yang kerap dipakai untuk acara seremonial dan disewakan untuk hajatan itu disekat menjadi kantor Rupbasan. Di sebelah kiri dan kanan berjejer meja untuk kerja staf.

Tatang juga mengungkapkan gu­dang penyimpanan terbuka tempat menaruh mobil sitaan juga bukan Rupbasan. “Itu sebenarnya milik Lapas Cipinang. Kami cuma menumpang. Kami tidak pu­nya aset,” ujarnya pria yang sebelumnya bertugas di Solok, Sumatera Barat itu.

Tatang menjelaskan ada 41 staf yang bertugas untuk mengelola barang sitaan yang dititipkan di sini.  Sebagian besar bertugas seba­gai penjaga barang sitaan.

KPK Paling Sering Lelang Barang Sitaan Yang Mahal

Sejumlah instansi penegak hukum memanfaatkan Rupbasan Klas I Jakarta untuk menitipkan barang sitaannya. “Ada lima ins­titusi yang menitipkan sitaan di sini,” jelas Kepala Rupbasan Tatang Suherman.

Kelima instansi itu Polri, ke­jak­saan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tatang mengatakan gudang penyimpanan Rupbasan sudah penuh. Ia akan menolak titipan barang sitaan lagi. “Sebab, mau ditaruh di mana kalau sudah penuh,” ucapnya.

Walaupun menolak dititipi ba­rang sitaan, Tatang akan mem­bantu untuk mencari tempat pe­nyimpanan di Rupbasan lain. Mungkin saja di sana masih ada tempat.

“Kadang kita kontak ke Rupbasan Jakarta Utara, Selatan atau Tangerang,” katanya.
Menurut dia, setiap saat Rup­basan ini bisa menerima titipan barang sitaan. “Kadang kalau lagi ramai, bisa tiap hari ada barang masuk. Malah kadang tiga bulan tak ada sama sekali, jadi sulit diprediksi,” ujarnya.

Barang-barang sitaan itu se­lanjutnya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku di ma­sing-masing instansi yang me­ni­tipkan. Jika pengadilan m­e­nya­ta­kan barang sitaan harus di­kem­bali kepada pemiliknya, maka barang itu akan dikeluarkan dari pe­nyimpanan setelah ada per­min­taan dari instansi yang m­e­ni­tip­kan. Instansi yang bersangkutan yang mengembalikan ke pe­miliknya.

Bila pengadilan telah memu­tus­kan barang itu disita untuk negara, maka bisa dilakukan pe­lelangan. Proses pelelangan sesuai peraturan yang berlaku. Uang hasil pelelangan masuk ke kas negara.

“Makanya, sebenarnya tak boleh ada yang sampai bertahun-tahun tanpa jelas seperti apa pu­tusan hukumnya. Sebab, jadi menumpuk dan jadi rongsokan begitu saja di gudang,” ujarnya.

KPK paling sering melelang barang sitaan. Rupbasan tak ikut campur dalam pelelangan. “Itu urusan pihak-pihak yang ber­we­nang. Semisal, kalau KPK yang menyita ya KPK yang mengurusi pelelangannya. Namun dalam pro­ses ke sananya, pihak Rup­ba­san juga diikutsertakan,” ujarnya.

Barang sitaan KPK yang tak kunjung laku saat pelelangan di antaranya sedan Toyota Camry hitam, Chevrolet Zevira, Nissan Terrano, Honda CRV, Volvo, Isu­zu Panther, dan bus Hino tiga pe­rempat. “Ada juga alat cetak be­rupa merek Weaks dan mesin press,” ujar Tatang.

Barang-barang itu sudah be­berapa kali dilelang. Namun tak ada orang yang berniat membeli. “Katanya harga tidak lebih m­u­rah. Sebab pembeli punya pik­i­ran, jika barang sitaan mestinya harga jauh lebih rendah, nyatanya tetap tinggi. Jadinya tak ada yang beli,” katanya.

Sementara, mobil-mobil sita­an ke­jaksaan banyak yang jadi rong­so­kan karena tidak pernah diurus.  “Yang dari kejaksaan ja­rang se­kali ditanyakan dan di­urus surat-suratnya, dan kita juga tidak tahu apa sudah ada pu­tu­sannya apa be­lum. Terkadang saya sen­diri mem­peringatkan m­e­reka. Te­tapi ya begitu-begitu lagi,” ujar Tatang.

Ada juga barang sitaan yang di­musnahkan. Biasanya, kata Ta­tang, barang-barang yang dim­us­nahkan itu hasil sitaan BPOM. Mulai dari obat dan makanan yang sudah kadaluwarsa hingga zat-zat kimia berbahaya.

“Biasa­nya disimpan di gedung. Nan­tinya akan dimusnahkan,” katanya.

Pencuri Incar Mobil Titipan KPK
Mau Preteli Onderdil

Tiga orang pria tak dikenal menyatroni gudang terbuka untuk Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Pusat, Selasa lalu.  Saat itu, hari sudah malam. Me­reka melompati pagar dan me­ngendap-endap di antara mobil yang parkir di situ.

Seorang petugas jaga yang baru saja ganti shif memergoki. Dengan suara keras, petugas itu bertanya mau apa ke sini. Men­dengar teriakan itu, orang-orang itu lari berhamburan.

Dua orang lolos dengan me­lom­pat pagar. Seorang lagi yang bersembunyi di bawah ko­long. Petugas menangkapnya ketika hendak melompat pagar.

“Setelah kita tangkap kita di­se­rahkan ke polisi. Dua orang lagi kabur,  tidak kete­mu,” ujar se­orang petugas jaga yang di­te­mui di gudang pe­nyimpanan terbuka.

Orang-orang itu diduga me­ngincar mobil sitaan KPK. Ke­pala Rupbasan Tatang Su­her­man mengaku ada seorang yang ditangkap. “Memang ada orang yang masuk dan hendak berniat tidak baik di gudang kita,” ujarnya.

Pelaku sudah ditangkap dan diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Jatinegara. “Selanjut­nya, biar mereka (polisi) yang menangani,” kata Tatang.

Menurut dia , para pelaku bu­kan mengincar mobil untuk di­bawa kabur. “Mereka s­e­per­ti­nya hendak mengambil on­der­dil. Hendak mempretelinya, dan mungkin dijual,” ujarnya.

Gudang penyimpanan selalu dijaga petugas. Mereka berjaga berdasarkan shift. “Ada tiga shif, dengan tiga tim yang ter­diri dari tiga sampai empat orang selalu berjaga be­r­gan­tian,” ujarnya.

Shif pertama, mulai pukul 7 pagi sampai 1 siang. Mulai pu­kul 1 siang sampai 7 malam. “Sedangkan yang ketiga dari jam tujuh malam hingga jam tujuh pagi. Dan masing-masing selalu ganti shif tdan laporan,” ujarnya.

Gatot Triyanto, petugas se­kuriti di rumah dinas Kemen­terian Hukum dan HAM yang bersebelahan dengan tempat penyimpanan Rupbasan me­nga­takan, pelaku yang ter­tang­kap tampak seperti orang yang tidak waras. “Pas ditanya-tanya, seperti pura-pura stres. Ditanya apa jawabnya apa,” ujarnya.

Kepala Unit Reserse Kri­minal Polsek Jatinegara, Ajun Komisaris Sukisno, mengaku juga kesulitan mengorek informasi pelaku. Sebab, perilaku serta tutur kata yang diucapkan tampak tidak seperti orang yang normal pada umumnya.

“Di tengah-tengah peme­rik­saan, dia dengan santai ng­o­mong, ‘Mbak, sudah saya mau istirahat’. Langsung buka pintu ruangan,” ujar Sukisno.

Sukisno mengatakan, tak ada satu pun identitas yang melekat pada orang yang ditangkap itu. Yang ada hanya satu buah dom­pet hitam yang berisi kartu war­tawan atas nama Iskandar Zul­karnaen serta beberapa identitas lain dengan nama yang sama.

Namun, Sukisno memastikan, foto yang tertera tidak sama de­ngan wajah pria itu. Pria yang ditangkap bernama Wasim berusia 28 tahun.

Penangkapan Wasim ber­mula pada Selasa sore.  Saat itu, sebuah Daihatsu Xenia datang ke lokasi. Kepada sekuriti, dua orang di dalam mobil me­nga­takan hendak mengikuti lelang mobil sitaan.

Rupanya, di dalam pelataran, sudah ada tiga orang yang m­e­ngaku memiliki izin atas mobil tersebut. Sekuriti memer­go­ki­nya telah masuk ke mobil de­ngan kondisi karet pintu depan tempat sopir telah rusak. Pria itu tak bisa berbuat apa-apa ketika beberapa orang sekuriti me­nga­man­kan­nya. Lainnya kabur. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA