Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelap, Penjaganya Nggak Pernah Keluar

Rumah Djoko Susilo Setelah Disita KPK

Jumat, 22 Februari 2013, 09:50 WIB
Gelap, Penjaganya  Nggak Pernah Keluar
Djoko Susilo
rmol news logo Azan Maghrib baru satu jam lalu dikumandangkan. Kawasan perumahan elite di sepanjang Jalan Raya Prapanca, Jakarta Selatan itu sudah terlihat lengang. Tak banyak orang yang lalu lalang. Penerangan yang minim, membuat  pemandangan di sepanjang jalan ini tampak remang.

Rumah bernomor 6 di jalan itu berlantai dua dengan atap berbentuk prisma. Bercat putih berdiri kokoh di antara rumah-rumah lainnya. Di bagian depan terdapat dua gerbang besar—di sisi kanan dan kirinya—yang tertutup rapat. Gerbang atau tepatnya pintu pagar setinggi tiga meteran tampak tegak menghalangi pemandangan ke dalam rumah.

Pintu gerbang yang terbuat dari kayu tebal berwarna cokelat itu, masing-masing terdiri dari dua daun pintu. Tembok tinggi berwarna cokelat dengan lis putih, setinggi pintu kayu, menjadi perpaduan yang kokoh menutupi segala aktivitas di dalam rumah.

Dipandang dari luar, di bagian teras rumah terdapat atap besar berbentuk lancip, berwarna cokelat. Mirip saung besar yang dijadikan penutup teras. Praktis, wajah rumah ini tertutup dari dunia luar.

Malam hari hanya ada tiga lampu kecil yang terlihat menyala di lantai atas rumah. Nyalanya redup. Mengintip ke dalam rumah, hanya cahaya temaram yang juga menerangi bagian teras rumah ini.

Pintu kayu di gerbang disediakan grendel sebagai alat pengetuk. Namun, tak ada orang yang menyahut ataupun keluar dari dalam rumah kala grendel itu diketuk-ketukkan berkali-kali. Suara panggilan dari luar rumah seperti hilang begitu saja.

Rumah ini diduga milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi pengadaan simulator roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas). Pengadaan itu terjadi saat Djoko menjadi Kepala Korlantas.

Sore sebelumnya, sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah ini. Kedatangan mereka untuk memasang pengumuman mengenai penyitaan rumah ini. Pengumuman dibuat dalam bentuk plang berwarna putih dengan tulisan hitam lengkap dengan logo KPK.

Plang yang ditempel di dinding luar rumah in menyebutkan rumah ini disita berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan tanggal 9 Januari dan 31 Januari. Di situ juga kasus yang menjadi alasan penyitaan ini, yakni “Dalam perkara tindak pencucian uang.”

Di sebelah kanan rumah, persis di halamannya, tumbuh sebuah pohon besar. Sedangkan di bagian tengah di depan tembok, ada taman kecil yang dihiasi tumbuhan mirip palem.

Di bagian kiri rumah ada mess Bank Indonesia. Sedangkan di seberang rumah ini, persis dipisahkan jalan, adalah rumah dinas Kedutaan Besar Amerika Serikat. Seorang petugas sekuriti yang menjaga rumah dinas Kedubes Amerika menjelaskan, pada sore menjelang malam rumah diseberang ramai didatangi orang.

Kedatangan sejumlah orang itu menarik perhatiannya. Pasalnya sehari-hari itu sepi. Gerbangnya selalu ditutup. “Ada ada beberapa mobil dan orang-orang datang ke rumah itu,” ujar pria yang enggan disebutkan namanya itu.

Selama bertugas menjadi penjaga di rumah dinas Kedubes Amerika, pria ini belum pernah berbincang dengan orang-orang yang tinggal di situ maupun penjaga rumahnya. “Ada orang memang di dalam. Tapi saya tidak kenal dan tidak tahu,” ujarnya.

Pria yang sore menjelang malam itu sedang patroli di sekitar kompleks menjelaskan, dia mengetahui itu adalah rumah Djoko Susilo setelah KPK datang dan melakukan penyitaan.

Tidak jauh berbeda dengan keterangan petugas sekuriti itu, seorang pria paruh baya yang bekerja di rumah sebelah mengatakan, selama ini rumah Djoko tertutup sekali.

“Kita tidak kenal siapa saja orang-orangnya di situ. Tak pernah nongkrong. Ya, mungkin kayak dipenjara juga itu penjaganya,” jelas pria berkumis yang mengaku sudah lima tahun bekerja di rumah itu. Rata-rata rumah di kawasan itu ada penjaganya.

Pria ini juga baru tahu rumah itu adalah milik Djoko Susilo setelah membaca berita. “Waktu saya lewat sana, memang sudah ada tulisan pengumuman KPK-nya ditempelin di tembok,” ujarnya.

Harta Yang Dilaporkan Cuma Rp 5,6 Miliar

KPK menyita 10 rumah yang diduga milik Djoko Susilo di Jakarta, Depok, Semarang, Solo dan Yogyakarta. Bila dinilai, harga semuanya bisa mencapai puluhan miliar. Jauh di atas nilai kekayaan Djoko yang dilaporkan ke KPK.

Pada 20 Juli 2010, saat menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko melaporkan hartanya sebanyak Rp 5,6 miliar. Ia menyebutkan memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan. Juga ada sepetak tanah di wilayah yang sama.

Ia melaporkan punya kendaraan Toyota Innova yang dibeli 2005. Lalu ada harta dalam bentuk logam mulia, batu mulia, barang antik senilai Rp 500 juta.

Sementara giro setara kas seharga Rp 237 juta. Setelah 2010, tidak ada lagi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Djoko ke KPK.

Sepuluh rumah yang disita diduga tak dilaporkan ke KPK. Djoko menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan simulator roda dua dan empat di Korlantas. KPK juga membidik jenderal bintang dua itu dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Boleh Ditempati, Dilarang Dijual


Masih di wilayah Jakarta Selatan, penyidik KPK juga menyita sebuah rumah lagi di Jalan Cikajang No 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari pantauan Rakyat Merdeka Rabu malam, rumah dengan pagar besi berwarna biru itu tidak berpenghuni. Bangunan yang di bagian depannya berjejer tangga yang terbuat dari keramik itu kosong.

Beberapa jendela kaca yang menjadi dinding bagian depan rumah terlihat berantakan, bahkan ada yang pecah. Di bagian kanan rumah yang tampak tidak terawat ini, terdapat tumpukan batako dan sisa-sisa pecahan tembok.

Gerbang yang terbuat dari besi itu dikunci rapat. Ke dalam rumah terlihat gelap dan tidak ada penerangan sama sekali. Rumah yang persis berada di pinggir jalan raya itu, terlihat bagai rumah berhantu di antara jejeran rumah penduduk yang ditata dan dihuni asri.

Bahkan, lokasi rumah itu berdekatan dengan sejumlah restoran, tempat usaha, butik, mini market dan lain-lainnya.

Sebuah plang dengan logo KPK juga telah terpasang di bagian luar rumah ini. Persis di tembok dekat gerbang besi.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, rumah memang tidak berpenghuni. Saat ini rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak terawat. Bagian daun jendela rumah tersebut juga sudah terlihat copot dari kusen bercat warna cokelat.

Kondisi di sisi lain rumah itu juga terlihat sama. Plafon rumah juga terlihat sudah hancur dan hampir seluruh bagian rumah sudah dalam keadaan tidak terawat.

Rumah yang berada tepat di pinggir Jalan Cikajang itu, diketahui mempunyai ruangan bawah tanah yang tidak diketahui peruntukannya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya sudah menyita tiga rumah di Jakarta yang diduga milik Djoko Susilo. Yakni di Jalan Prapanca Raya Nomor 6, Jalan Cikajang Nomor 18, dan Jalan Elang Emas Blok D II Nomor 2, Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat.  Satu rumah lagi berada di Depok yakni di Kompleks Perumahan Pesona Khayangan Blok E Nomor 1.

Sejauh ini KPK sudah menyita 10 rumah milik Djoko. Penyitaan tersebut dilakukan agar tidak ada perpindahan aset selama proses hukum di KPK masih berjalan.

Meskipun begitu, rumah-rumah yang disita itu tetap boleh dibuka. “Boleh ditempati, tapi disita sementara agar tidak terjadi jual beli,” ucap Johan.

Sebelumnya, KPK menyita enam rumah Djoko yang tersebar di Yogyakarta, Semarang, dan Solo. Keenam rumah itu terdiri atas 2 rumah di Solo, 3 di Yogyakarta, dan 1 di Semarang.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka TPPU sejak 9 Januari 2013. Kasus TPPU ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi di Korlantas.
 
Modus pencucian uang dilakukan, antara lain, melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA