Gara-gara ditolak pindah rutan, Neneng Sri Wahyuni mogok makan hingga jatuh sakit. Ia sempat dirawat di ICU selama beberapa hari.
Kijang hitam berpelat merah berÂhenti di depan pintu masuk lobi Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang lalu. Mobil itu kendaraan dinas milik Komisi PemÂbeÂranÂtaÂsan Korupsi (KPK) yang biasa diÂpakai untuk antar-jemput tahanan.
Dengan cekatan, seorang pria yang mengenakan pakaian safari hitam membuka pintu bagian belakang mobil. Ia lalu meÂngamÂbil berdiri di samping pintu meÂnunggu orang yang akan menaiki mobil ini.
Selang beberapa menit, pintu kaca lobi terbuka. Di dalam keÂluar seorang perempuan berÂkeÂrudung duduk di kursi roda yang didorong seorang perawat.
Dibantu petugas sekuriti rumah sakit, wanita itu dipapah masuk ke dalam mobil. Selama di kursi roda sampai masuk ke mobil, wanita itu selalu menundukkan kepalanya.
Wanita itu adalah Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad NaÂzaÂruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Neneng menÂjadi tersangka kasus korupsi peÂngaÂdaan pembangkit listrik tenaÂga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Neneng ditangkap di rumahnya di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah buron selama berbulan-bulan. Neneng lalu dijebloskan ke rutan di basement gedung KPK.
“Dia (Neneng) dibawa ke sini Kamis sore (18/10),†ungkap Amid, petugas sekuriti di RS Abdi Waluyo. Ratih, petugas di ruang informasi RS Abdi Waluyo meÂmbenarkan ada pasien berÂnama Neneng Sri Wahyuni. Sejak masuk, dia ditempatkan di kamar 203 di lantai dua.
“Kamar itu merupakan ruang ICU. Karena pertama kali masuk ke rumah sakit, memang pasien atas nama Ibu Neneng itu dirawat di sana sampai dia pulang, tanpa pindah ke ruang rawat inap,†jelas perempuan muda berambut hitam sebahu ini.
Penelusuran Rakyat Merdeka, selama lima hari dirawat di ruÂmah sakit, hanya beberapa orang saja yang datang menjenguk Neneng. Salah satunya kuasa hukumnya.
“Yang menjenguk itu Pak JuÂnimart Girsang dan seorang kuasa hukum yang lain. Kebetulan kaÂrena banyak kesibukan, saya tiÂdak sempat menjenguk Neneng di rumah sakit,†jelas Elza SyaÂrief, kuasa hukum Neneng keÂpaÂda Rakyat Merdeka.
Elza mengatakan, saat dijeÂnguk, kondisi Neneng benar-beÂnar memprihatinkan. Neneng haÂnya bisa tiduran saja. Tidak bisa duÂduk, apalagi berdiri.
“Makan saja, pihak rumah sakit hanya mengakalinya dengan caiÂran infus yang langsung dialirkan ke pembuluh darahnya. Dia deÂhiÂdrasi dan benar-benar lemah sekali,†terang Elza.
Elza tidak kaget kalau Neneng sampai dilarikan ke rumah sakit. Terakhir dia menjenguk Neneng, kondisi istri Nazaruddin itu meÂmang sudah lemah.
Kata Elza, badan Neneng terÂlihat kurus dan wajahnya saÂngat pucat. Untuk berjalan ke ruang tatap muka yang jaraknya 100 meÂter dari kamar tahanan, NeÂneng tidak mampu. “Dia meÂngeÂnakan kursi roda saat menemui saya saat itu. Kita bicara sekitar satu jam di ruang tatap muka itu,†tutur Elza.
Menurut dia, kondisi tubuh NeÂneng melemah gara-gara meÂlaÂkuÂkan aksi mogok makan. Aksi itu dÂiÂlakukannya selama berhari-hari.
Neneng melakukan aksi karena permohonannya untuk diÂpinÂdahÂkan ke Rutan Wanita Pondok BamÂbu, Jakarta Timur ditolak. Padahal, lanjut Elza, sebelumnya permohonan itu sudah disetujui jaksa penuntut umum dan beÂbeÂrapa komisioner KPK.
Elza menuturkan, Jumat dua pekan lalu kuasa hukum meÂnyamÂpaikan kepada Neneng bahÂwa permohonan pindah dikÂaÂbulÂkan. Elza lalu mengutus seorang asistennya ke KPK untuk meÂnguÂrus kepindahan Neneng ke Rutan Pondok Bambu.
“Tapi tiba-tiba rencana peÂminÂdahan itu batal. Alasannya, ada seorang komisioner KPK yang menolak permohonan tersebut. Inilah yang membuat Neneng shock dan merasa diperlakukan tidak adil,†terangnya.
Kenapa minta pindah? MeÂnurut Elza, Neneng minta pindah karena ingin bertemu anak-anak. Selama ditahan di Rutan KPK, Neneng tak jarang bertemu anak-anaknya.
“Dia (Neneng) itu memiliki tiga anak yang masih kecil-kecil dan perlu sekali mendapatkan kaÂsih sayang dari ibunya. SemenÂtara di KPK, jam besuk yang diseÂdiakan hanya hari Senin dan KaÂmis saja,†kata Elza.
Selain itu, rutan KPK tak meÂmungkinkan tahanan bisa berÂinÂteraksi dengan orang yang memÂbesuknya. “Berbeda dengan di ruÂtan lain seperti Pondok Bambu yang memiliki ruang khusus dan leÂbih banyak jam besuknya,†tegasnya.
Elza menganggap keinginan Neneng untuk pindah demi berÂtemu dengan anak-anaknya meÂrupakan wajar dan tidak meÂlanggar hukum.
“Sudah tiga kali kami sampaiÂkan permohonan kepada KPK atas permintaan pindah ruangan ini. Tapi sampai sekarang, kami sendiri belum jelas mendengar apa alasan KPK tidak mau meÂngabulkannya,†kata Elza.
“Sekarang kalau Angelina SonÂdakh (Angie) saja bisa dikaÂbulÂkan untuk pindah rutan, kenapa Neneng tidak? Ini yang membuat iri Neneng dan merasa dia diÂperÂlakukan tidak adil,†ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan Neneng pernah dirawat di RS Abdi Waluyo. “Dia sakit karena selama dalam tahaÂnan dia mogok makan,†ujar JoÂhan di Gedung KPK, kemarin.
Hasil pemeriksaan dokter RS Abdi Waluyo menyimpulkan NeÂneng menderita tekanan darah renÂdah akibat kurang asupan maÂkan. “Tapi sekarang dia sudah ada di rutan KPK dan kondisinya suÂdah pulih,†klaim Johan.
Biaya Perawatan Ditanggung KPK
Sudah dua kali tersangka kÂaÂsus suap PLTS Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni dilarikan di rumah sakit. Tak sedikit uang negara yang harus dikeluarkan demi membayar biaya pengoÂbaÂtan Neneng di rumah sakit.
Kamis sore pekan lalu, NeÂneng dilarikan ke RS Abdi WaÂluyo karena mengalami diare akibat mogok makan. Selama empat hari, istri Nazaruddin ini dirawat di ruang ICU di rumah sakit berskala internasional tersebut.
Sebelumnya, Juli lalu, NeÂneng juga pernah dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati. Saat itu, Neneng menderita diare seÂhingga perlu dilakukan peÂraÂwaÂtan medis di rumah sakit.
Siapa yang bayar biayanya? Kuasa Hukum Neneng, Elza Syarief mengatakan, soal biaya sepenuhnya ditanggung KPK. Mengingat, Neneng berstatus taÂhanan KPK dan merupakan tanggung jawab komisi yang dipÂimpin Abraham Samad.
“Dulu saat dirawat di RS Polri Kramat Jati, semua biaya ditanggung KPK. Dan yang ini, kabarnya juga KPK yang meÂnanggung,†ungkap Elza.
Selama ini, kata Elza, kuasa hukum tidak pernah diberitahu oleh KPK maupun Neneng mengenai biaya perawatan ini. “Saya tidak pernah mendengar kalau biaya perawatan harus ditanggung tahanan,†tegasnya.
Selain Neneng, beberapa tahanan KPK lain juga pernah dirawat di rumah sakit karena menderita sakit. Mereka yang pernah dirawat adalah Angelina Sondakh dan Nunun Nurbaeti.
Angelina Sondakh (Angie) rawat jalan beberapa kali ke RS Polri Kramat Jati. Saat itu, poÂlitisi Partai Demokrat tersebut meÂngeluh penyakit sinusitis yang diidapnya sejak kecil, kambuh.
Sementara, Nunun Nurbaeti dirawat beberapa hari di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena menderita diare.
Juru Bicara KPK Johan Budi meÂngatakan biaya perawatan taÂhaÂnan di rumah sakit menjadi tangÂgung jawab lembaganya. “KaÂÂrena tahanan KPK, biaya perawatan tentu kita yang meÂngeluarkan. Karena dia tahanan KPK, tanggung jawab kita,†ujar Johan. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.