Seharusnya ini masih jam kerÂja. Namun suasana di kantor KPU yang terletak di Jalan Imam BonÂjol, Menteng, Jakarta pusat itu suÂdah tampak sepi.
Sejak menggelar verifikasi parÂpol calon peserta Pemilu 2014, kesumpekan di gedung KPU berkurang. Pasalnya, berkas-berÂkas yang berkaitan dengan verÂiÂfiÂkasi itu sudah diboyong ke HoÂtel Borobudur.
Sebagian besar staf KPU pun berÂkantor di lantai 19 hotel yang terÂlÂetak di Lapangan Banteng, JaÂkarta Pusat itu. “Makanya seÂkarang agak sepi,†kata seorang staf KPU yang bertugas di meja resepsionis.
Pemantauan Rakyat Merdeka, beberapa ruang kerja staf KPU meÂmang terlihat sepi. PemanÂdangÂan ini berbanding terbalik 180 derajat dengan sebelum verifikasi. Pemandangan staf yang berdesak-desakan di dalam ruangan kerja tak terlihat. Kondisi sama juga bisa ditemui di Media Center yang terletak di sebelah kiri gedung utama.
Suasana di Media Center yang terletak di sebelah kiri gedung utama juga sepi. “Teman-teman lagi tuÂgas di Borobudur,†seorang staf di situ. Menurut dia, seÂbeÂlum verifikasi ruangan ini cuÂkup ramai. Bahkan, beberapa ruaÂngan ini dipakai untuk meÂnyimÂpan berkas-berkas.
Ia lantas menunjuk ruangan kaca di bagian tengah. “Studio Mini KPU,†nama ruangan itu. Di ruaÂngan berukuran 3x4 meter diÂpenuhi tumpukan berkas. Bahkan ada kardus-kardus yang diÂtumÂpuk hingga lantai menyentuh laÂngit-langit.
“Seharusnya ruangan itu untuk talk show dan dialog yang berÂkaitan dengan penyeÂlengÂgaÂraaÂn pemilu. Tapi karena tidak ada ruangan lagi, terpaksa dipakai untuk menaruh berkas,†katanya
“Saya sendiri tidak punya ruang kerja. Sehari-hari saya berÂtugas di ruang Media Center yang sebenarÂnya berfungsi konÂfrensi pers dan diskusi,†ujar pria yang rambutÂnya telah memutih ini. Ruangan yang seharusnya unÂtuk media (press room) pun diÂpaÂkai untuk ruang kerja staf dan meÂnyimpan berkas-berkas.
Ketua KPU Husni Kamil MaÂnik menyebutkan kantornya suÂdah tidak memadai lagi. Untuk itu perlu ada pemÂbaÂnguÂnan gedung baru.
KPU menginginkan gedung diÂbaÂngun di kawasan strategis. MiÂsalÂnya di Menteng, Kuningan atau di Jalan Gatot Subroto. Lahan yang dibutuhkan untuk gedung itu berkisar 8 ribu hingga 10 ribu meter persegi atau 1 hektar. Namun belum diputusÂkan di mana nantinya gedung itu berdiri.
Anggota KPU Arief Budiman menambahkan tak mungkin melakukan perluasan gedung yang ditempati saat ini. Pasalnya, gedung yang dibangun 77 tahun silam ini termasuk cagar buÂdaya, tak boleh diubah benÂÂtuknya.
Politisi DPR rupanya tak tutup mata atas kondisi KPU ini. Ketua Komisi II Agun Gunandjar Gunarsa mengusulkan KPU membangun gedung baru. Namanya Graha Pemilu.
Nantinya gedung ini bukan hanya untuk kantor KPU, tapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan KehorÂÂmatan Penyelenggara Pemilu.
DPR siap mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar untuk pembangunannya. Dana itu berasal dari sisa anggaran.
Namun dana itu masih diberi tanda bintang alias belum bisa dicairkan. DPR masih menunggu KPU mengajukan desain Graha Pemilu itu. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.