Fokus utamanya mencakup penguatan stabilitas sistem keuangan, reformasi integritas pasar modal, hingga pengembangan inovasi sektor keuangan digital guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah tersebut menjadi agenda awal kepemimpinan baru OJK periode 2026–2031 setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan jajaran Dewan Komisioner dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, didampingi Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua. Selain itu, Hasan Fawzi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen; serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Kripto.
Friderica menyatakan timnya telah menyiapkan delapan aksi prioritas yang akan menjadi fokus kerja awal OJK, salah satunya reformasi integritas pasar modal yang dinilai mendesak di tengah dinamika pasar beberapa waktu terakhir.
“Reformasi integritas di pasar modal merupakan salah satu prioritas utama kita pada saat ini ketika nanti kita menjabat, dan sebetulnya sudah kita lakukan dalam kemarin kami menjadi pejabat sementara,” ujar Friderica dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Ia menjelaskan penguatan sektor pasar modal akan dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain peningkatan likuiditas pasar, penguatan integritas data dan investor, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal.
Menurut Friderica, OJK juga telah membentuk task force khusus untuk mempercepat reformasi dan transformasi pasar modal bersama berbagai pemangku kepentingan.
“Kita juga melakukan enforcement terhadap kasus-kasus yang terjadi di pasar modal, dan akan ada lagi penegakan hukum sesuai dengan ketentuan,” kata dia.
Selain pembenahan pasar modal, pimpinan baru OJK juga menempatkan stabilitas sistem keuangan sebagai prioritas utama, terutama dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang dapat memengaruhi sektor keuangan domestik.
Friderica mengatakan OJK akan terus melakukan penilaian terhadap ketahanan sektor jasa keuangan, termasuk kondisi permodalan lembaga keuangan dan dampak tekanan eksternal terhadap sistem keuangan nasional.
Prioritas berikutnya adalah memulihkan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan, khususnya setelah berbagai dinamika yang terjadi di pasar modal dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, OJK juga menargetkan pendalaman pasar keuangan agar sektor jasa keuangan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembiayaan pembangunan nasional dan program prioritas pemerintah.
Di sisi lain, pengembangan inovasi sektor keuangan berbasis teknologi juga akan didorong dengan tetap menjaga perlindungan konsumen serta tata kelola yang kuat.
Adi Budiarso menilai potensi inovasi keuangan digital di Indonesia sangat besar mengingat tingginya jumlah penduduk produktif yang terhubung dengan internet.
“Potensi pengembangan inovasi di Indonesia luar biasa besar. Ada sekitar 211 juta penduduk produktif di Indonesia, semuanya punya koneksi internet,” katanya.
Sementara itu, penguatan literasi dan perlindungan konsumen juga menjadi fokus utama OJK, seiring pesatnya digitalisasi layanan keuangan yang menuntut pemahaman masyarakat yang lebih baik terhadap produk jasa keuangan.
Dengan berbagai langkah tersebut, pimpinan baru OJK berharap sektor jasa keuangan dapat semakin stabil, kredibel, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dalam lima tahun ke depan.
BERITA TERKAIT: