Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Kali Rapat Paripurna Masih Banyak Kursi Kosong

Penerapan Absen Sidik Jari Di DPR Molor

Selasa, 04 September 2012, 09:31 WIB
Dua Kali Rapat Paripurna Masih Banyak Kursi Kosong
Rapat Paripurna Masih Banyak Kursi Kosong

rmol news logo Waktu menunjukkan pukul 10 pagi. Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  berjalan santai menuju ruang rapat paripurna di lantai IV, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu pekan lalu.

Sebelum memasuki ruang si­dang, wakil rakyat yang se­mua­nya mengenakan jas ini berhenti sejenak di depan pintu masuk ruang rapat untuk membubuhkan tanda tangan di kertas absensi. Setelah itu mereka duduk di kursi yang telah disediakan.

“Absensinya masih dalam ben­tuk tanda tangan dan belum meng­gunakan finger print,” kata Ah­mad Rubaie, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Na­sional (PAN).

Usai reses dan terjun di daerah pemilihannya masing-masing se­kaligus libur lebaran, anggota DPR langsung dihadapkan de­ngan rapat paripurna. Agendanya pan­dangan umum Fraksi atas Ran­cangan Undang-Undang ten­tang APBN Tahun Anggaran 2013.

Ternyata rapat ini hanya di­ha­diri sebanyak 315 anggota DPR. Sisanya sebanyak 245 absen. Ini terlihat ratusan kursi di ruang si­dang yang banyak kosong.

Kamis esok harinya, DPR kem­bali menggelar rapat pari­purna. Agendanya pengesahan Ran­cangan Undang-undang Ke­istimewaan Yogyakarta menjadi un­dang-undang. Yang menga­get­kan, jumlah anggota DPR yang menghadiri sidang lebih sedikit dibandingkan hari sebelumnya. Ra­pat hanya dihadiri sekitar 200-an anggota.

Melihat kenyataan ini, pim­pin­an DPR pun menggenjot agar segera diterapkan absensi sidik jari. Tujuannya agar anggota De­wan tak lagi sekadar menitip ab­sen ke staf untuk mengejar ke­hadiran sidang.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa menga­ta­kan, finger print untuk anggota DPR diterapkan paling lambat Ok­tober 2012. “Saat ini alatnya sedang disiapkan oleh Setjen DPR,” katanya beralasan.

Pada tahap awal, absen sidik jari hanya diterapkan saat sidang paripurna DPR. Setelah itu dite­rapkan untuk rapat-rapat komisi. Penggunaan finger print, lan­jut­nya, sudah diatur dalam Tata Ter­tib DPR Pasal 243 yang berbunyi setiap anggota wajib menan­da­tangani daftar hadir dan mem­bubuhkan cap jari pada alat ke­hadiran elektronik sebelum meng­hadiri rapat.

Mengenai masih banyak ang­gota DPR yang bolos rapat, Pra­kosa mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai macam upaya. Salah satunya mem­be­berkan nama-nama mereka mereka melalui papan tulis yang berada di BK DPR.

Papan itu mencantumkan nama anggota DPR yang tidak hadir sidang baik dengan keterangan maupun tanpa keterangan. “Ini sudah berlangsung enam bulan lalu dan terus dilakukan hingga kini,” kata politis PDIP ini.

Walaupun begitu masih banyak anggota DPR yang bolos sidang. Belakangan muncul keinginan untuk menjatuhkan sanksi yang lebih tegas untuk anggota DPR “pemalas” itu. Yakni tiga kali ber­turut-turut tidak hadir rapat paripurna dipecat.

Sejumlah fraksi di DPR setuju dengan usul ini. “Untuk kebaikan kinerja DPR kita mendukung,” kata Saan Mustopa, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR.

Menurutnya, fraksinya sudah mempunyai aturan ketat me­nge­nai kehadiran anggota fraksinya. Anggota fraksi yang tingkat ke­hadirannya dalam rapat di bawah 50 persen akan diberi peringatan keras.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Sutan Bhatoegana pun setuju dengan usul ini. “Ada baiknya FPD mempelopori membuat aturan yang lebih jelas lagi, jadi kalau 3 kali tidak ikut rapat paripurna langsung PAW saja,” katanya.

Bagaimana Badan Kehormatan DPR menyikapi usul ini? Ketua BK DPR Prakosa menjelaskan dalam Tata Tertib (Tatib) DPR di­se­butkan mereka yang tidak mengikuti sidang paripurna enam kali berturut-turut tanpa ada keterangan akan diberhentikan.

“Saat ini kami mengacu kepada Tatib saja. Namun bila kede­pan­nya ada keinginan menjadi tiga, nggak apa-apa, tapi harus mengubah tatibnya dulu,” ka­tanya.

Selama ini banyak anggota DPR yang berhalangan hadir di rapat paripuran karena beralasan seperti sakit, ataupun mendapat tugas dari fraksi yang bersang­kutan. “Kalau seperti ini sudah terbebas dari sanksi,” katanya.

Prakosa mengungkapkan frak­si bisa menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya sering bolos rapat. “Sanksinya bisa pen­co­potan dari anggota kelenggkapan DPR, tanpa melibatkan BK DPR,” katanya.

Tingkat kerajinan anggota DPR yang rendah dalam meng­hadiri rapat-rapat ini membuat banyak pembahasan undang-undang yang molor. “Jujur, saat ini produktivitas DPR masih rendah. Semua target legislasi jauh di bawah sasaran,” kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudo Husodo mengakui kinerja

Tahun ini saja dari 64 Ran­cangan Undang Undang (RUU) yang ditargetkan selesai oleh DPR dan pemerintah, hanya 26 RUU yang diketok palu.

Nambah Lift Lebih Mendesak Ketimbang Sistem Finger Print

Ketua Fraksi Demokrat:

Ketua Fraksi Partai Demok­rat DPR Nurhayati Ali Assegaf, ragu jika penerapan absensi finger­print dapat berjalan de­ngan baik. Menurutnya sistem absensi akan sulit diterapkan dengan pola kerja DPR saat ini.

“Saya nggak tahu bagaimana itu bisa dilaksanakan. Bagai­ma­na kita bisa menerapkan finger­print jika sistem di DPR saja ma­sih belum diperbaiki,” kata­nya.

Ia menjelaskan, sistem yang perlu diperbaiki adalah sistem kerja anggota DPR. Dengan sis­tem kerja yang memang mem­butuhkan mobilitas tinggi, absen fingerprint susah diprak­tik­kan. “Sistem yang paling baik yang gimana perlu dibi­carakan lagi,” katanya.

Menurut Nurhayati, yang le­bih penting selain catatan ke­hadiran, adalah kinerja nyata dari anggota DPR. “Yang pen­ting jelas, kami men­jalankan fungsi baik legislasi, budgeting dan pengawasan,” tuturnya.

Selain itu, ia menganggap pe­masangan finger print tidak terlalu mendesak. Yang lebih pen­ting saat ini adalah penam­bah­an lift di gedung wakil rak­yat itu.

“Sebelum diterapkan finger print sebaiknya sistemnya diperbaiki. Misalnya lift-nya. Ka­lau mau naik ke atas aja nunggu 15 menit. Saya sih tidak merasa perlu dipasang finger print. Karena amanat itu di diri kita,” katanya.

Fraksi Partai Demokrat, beber dia, sudah menerapkan finger print di gedung parlemen, meski hanya untuk tenaga pendukung. “Dalam penegakan disiplin anggota, ini merupakan kesadaran pribadi,” katanya.

Keraguan sama disampaikan Koordinator Investigasi dan Ad­vokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi. Ia menilai, absensi model ini tak efektif untuk mengikis kebiasaan bu­ruk membolos rapat.  “Alat ab­sensi ini, juga tidak akan mam­­pu mendongkrak kinerja mere­ka (anggota DPR) dalam rapat-rapat kerja dengan mitra kerja,” katanya.

Ia memperkirakan anggota DPR enggan untuk memakai sistem karena mereka merasa diperlakukan sebagai karyawan yang harus absen. Mereka pun akan menjadi cara untuk menolak sistem ini.  Lama-lama juga setelah anggota Dewan mengetahui bagimana proses kerja alat absensi ini akan dicuekin sendiri,” katanya.

Anggota Dewan, lanjut Uchok, bisa saja bersikap seperti karena tahu hasil absensi mereka tak akan dipublikasikan. “Jadi, ke­beradaan alat absensi ini hanya menjadi barang mubazir saja, anggaran belanja absensi ini akan sia-sia belaka,” katanya.

Masuk Absen, Keluar Pun Wajib Absen

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat DPR Jaka Winarko mengatakan, penerapan finger print paling lambat masa sidang paripurna awal bulan depan. Saat ini, sedang dilakukan pro­ses penyelesaian tender finger print.

Ia menambahkan, saat ini Setjen DPR sedang melakukan sosialisasi dan tata cara pe­ma­kaian dan juga perekaman sidik jari seluruh Fraksi DPR. “Bila sudah selesai sosialisasi,†kami  akan membicarakannya dengan pim­pinan DPR untuk menge­tahui kapan alat tersebut akan diterapkan,” katanya.

Sekjen DPR Nining Indra Sa­leh membenarkan proses tender pengadaan alat absen finger print untuk keperluan ruang ra­pat paripurna DPR telah tuntas. Dia akan melaporkan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) sebelum memasang perleng­kap­an absen tersebut di ruang ra­pat Paripurna di Gedung Nu­santara II.

“(Finger print) belum di­pa­sang. Kita sudah siapkan, sudah saya laporkan ke Rapim DPR, saya akan berkonsultasi terlebih da­hulu dengan BURT DPR mengenai waktu pemasang­an­nya,” katanya.

Sebelumnya, bekas Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Soe­mirat mengatakan, absen sidik jari ini akan ditempatkan di beberapa titik di ruang rapat paripurna. “Kalau pintu masuk sidang paripurna ada 16 finger print. Delapan (untuk absen) ma­suk, 8 (absen) keluar,” ka­tanya.

Alat ini akan diletakkan di dua pintu besar depan. Yakni di pintu besar samping dan dua pintu besar belakang.

Sebelumnya Setjen DPR berjanji bahwa finger print akan terpasang Mei 2012. Namun hingga memasuki masa sidang berikutnya, sistem absensi sidik jari ini belum terpasang. Aki­bat­nya, pemandangan banyak kur­si kosong saat rapat pari­pur­na masih terus terlihat.

Selama ini, anggota Dewan kerap hanya tanda tangan daftar kehadiran yang ditaruh di luar ruang rapat lalu meninggalkan ruang paripurna. Ada pula yang menitip presensi ke staf ahli atau asisten pribadinya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA