Setelah berhenti, dari pintu beÂlakang mobil keluar wanita berÂumur 40 tahun. Ia meminta meÂminta petugas SPBU mengisiÂkan Premium. Namun petugas itu menolak. “Mulai hari ini mobil berÂÂpelat merah harus mengisi PerÂÂtamax,†ujar Reza, petugas SPBU dengan ramah.
Wanita yang mengenakan baju warna hijau itu menurut. “Ya udah. “Ya udah isi Pertamax Rp 160 ribu,†katanya. Belasan liter BBM non subsidi itu pun mengalir dari dispenser ke tanki mobil.
Presiden SBY mengÂinsÂtrukÂsikan mulai 1 Juni 2012 mobil dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD termasuk TNI/Polri tidak menggunakan bensin bersubsidi. Kebijakan ini baru berlaku untuk kawasan Jabodetabek.
Seluruh kendaraan dinas milik kementerian, lembaga pemerintaÂhan, BUMN, BUMD, TNI, dan Polri yang tidak menggunakan pelat dinas akan ditempeli stiker warna oranye bertuliskan “Tidak Menggunakan BBM Bersubsidiâ€.
Penghematan BBM ini diÂtuangkan dalam Peraturan PreÂsiÂden (Perpres) 15 tahun 2012. DeÂnÂgan adanya instruksi ini diÂhaÂrapÂkan konsumsi BBM bersubsidi bisa sedikit ditekan. Dari 47 juta kiloliter menjadi 44 juta kiloliter.
Menurut Reza, manajer telah memberikan arahan kepada diriÂnya dan 25 petugas SPBU lainÂnya agar menolak kendaraan diÂnas yang meminta diisi PreÂmium. Lalu diarahkan untuk meÂngisi Pertamax yang bukan BBM berÂsubsidi. “Biasanya meÂreka rela dan tidak ada yang memÂbantah. Paling hanya mengÂgerutu,†katanya.
Namun bila pengemudi kenÂdaÂÂraÂan dinas itu tetap memaksa meÂngisi premium, petugas SPBU pun tak bisa melarang. Yang bisa diÂlaÂkuÂkan adalah mencatat pelat noÂmor kendaraan lalu diseÂrahÂkan ke manajer. Catatan itu lalu diÂlaÂporÂkan ke Pertamina. “Nanti PerÂtamiÂna yang akan meneÂgurÂnya,†katanya.
Walaupun sudah diberi arahan, Reza mengaku sulit mengenali kendaraan dinas bila mengÂguÂnaÂkan pelat hitam. Untuk mengeÂnaÂlinya dia akan melihat kaca depan apakah ada stiker BBM non subÂsidi atau tidak. “Kalau ada langÂsung kita sarankan untuk mengisi Pertamax,†katanya.
Tapi bila tidak ada tanda, ia haÂnÂya bisa menyarankan kepada peÂngendara untuk mengisi BBM non subsidi. Apalagi bila kendaÂraannya masuk kategori mewah.
Reza mengungkapkan, kenÂdaÂraÂan dinas yang banyak mengisi BBM di SPBU ini adalah milik Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN). Sebab, lokasinya memang dekat.
Azis, Manager Operasional SPBU mengatakan, kantor pusat Pertamina telah memberi insÂtruksi kepada seluruh SPBU yang berada di Jabodetabek untuk melaÂrang kendaraan dinas milik pemerintah baik roda dua mauÂpun lebih, kendaraan dengan stiÂker “BBM Non subsidi†dan kenÂdaraan dinas milik TNI/Polri meÂngisi premium mulai 1 Juni 2012.
Dengan adanya intruksi terÂsebut, seluruh petugas SPBU suÂdah diberi arahan untuk mengisi mobil tersebut dengan Pertamax. “Bila mereka tidak mau kita tidak bisa berbuat apa-apa. Yang kita laÂkukan hanya mencatat nomor kendaraan dan diserahkan ke PerÂtamina Pusat,†katanya.
Ia menambahkan, larangan kendaraan dinas mengisi BBM bersubsidi ini juga ditempel di seÂtiap mesin dispenser agar pengenÂdara mengetahuinya.
Azis mengatakan, kebijakan ini tidak terlalu berpengaruh terhaÂdap konsumsi Pertamax. Sebab, setiap hari paling banyak 10 kenÂdaraan diÂnas yang mengisi di sini. Setiap hari SPBU ini mengÂhaÂbiskan 18 ribu liter Premium, 1.500 liter Pertamax dan 500 liter Pertamax Plus.
Berdasarkan pengamatan RakÂyat Merdeka di SPBU di Jalan CiÂrendeu harga Pertamax turun dari harga sebelumnya Rp 9.700 menÂjadi Rp 9.250. Untuk PerÂtaÂmax Plus turun menjadi Rp 9.850 per liter dari harga sebelumnya Rp 10.050. Sedangkan harga PerÂtamina Dex dibanderol Rp 10.200 per liter alias tidak ada peÂnuÂrunan. Premium tetap Rp 4.500 per liter.
SPBU seluas 1000 meter perÂsegi ini memiliki delapan disÂpenÂser. Stasiun yang buka 24 jam ini menjual beraneka ragam bahan bakar minyak mulai dari PreÂmium, Pertamax, Pertamax Plus dan Bio solar.
Tempatnya berada di pinggir jaÂlan besar sehingga mudah diÂjangÂkau kendaraan bermotor baik roda dua, empat ataupun lebih. MaÂsuk ke dalam terhamÂpar halaÂman tempat pengisian yang lapang.
Di sisi kanan disediakan empat dispenser untuk kendaraan roda empat. Masing-masing dispenser berisi tiga selang di bagian depan dan tiga selang lagi dibelaÂkangÂnya. Di sini dijual Pertamax Plus, PerÂtamax, Premium dan Bio solar.
Di bagian tengah disediakan dua dispenser yang masing-maÂsingnya berisi dua selang di baÂgian depan dan dua selang dibaÂgian belakang. Di tempat ini menÂjual Premium dan Bio Solar yang dikhususkan bagikendaraan roda empat atau lebih.
Seluruh dispenser yang melÂaÂyani kendaraan roda empat atau lebih ditempel kertas A4 yang berÂtuliskan â€Hanya tiga yang tiÂdak boleh isi Premium per 1 Juni 2012, mobil/motor plat merah, moÂbil atau motor plat TNI/Polri, Mobil berstiker khusus. Sesuai dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2012â€.
Di bagian paling kiri tersedia dua dispenser yang berisi PerÂtaÂmax dan Premium. Setiap disÂpenÂsernya memiliki empat selang di deÂpan dan belang. Tempat ini diÂperÂuntukkan untuk kendaraan roda dua. Terlihat lima penjaga SPBU mengisi bensin dengan meÂngenakan pakaian serba merah yang dilengkapi dengan topi.
Selain fasilitas pengisian benÂsin, SPBU ini menyediakan fasiÂlitas mushola, minimarket dan meÂsin pengisi angin ban.
Kepala Dinas Komunikasi, InÂformatika, dan Kehumasan PemÂprov DKI, Sugiyanta mengataÂkan Sekretaris Daerah (Sekda) telah menginstruksikan kepada seÂluruh jajaran yang ada lingÂkuÂngan PemÂprov DKI untuk meÂlakukan pengÂhematan energi. Di antaraÂnya dengan tidak lagi menÂÂkonÂsumÂsi bahan bakar berÂsubsidi (PreÂmium) untuk kenÂdaraan dinas.
“Instruksi penghematan energi tersebut berlaku mulai hari Senin (4/6),†katanya.
Menurut Sugiyanta, pada Senin depan seluruh kendaraan operaÂsional Pemprov DKI dilarang menggunakan Premium dan berÂalih mengkonsumsi bahan bakar non subsidi seperti Pertamax.
“Seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta wajib meÂmatuhi instruksi. Bagi yang meÂlanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan huÂkum yang berlaku,†katanya
Selain itu, setiap pegawai wajib mematikan lampu dan alat-alat elektronik yang tidak digunakan. Kemudian bila akan menghadiri suatu acara atau rapat di luar kanÂtor, PNS diÂinstruksikan berangkat bersama-sama dalam satu kenÂdaraan sehingga menghemat baÂhan bakar.
Sugiyanta menjelaskan PemÂprov DKI sudah menjalankan perilaku hemat energi. Misalnya menerapkan konsep green builÂding untuk renovasi gedung Blok G Balai Kota.
Menurutnya, seÂmua lampu yang dipasang di Blok G, sumber energinya telah menggunakan tenaga matahari (solar cell)
Ke depannya aksi hemat energi akan semakin digalakÂkan dengan daur ulang air unÂtuk kegiatan seÂhari-hari di kanÂtor, dan pengÂgunaan 3.090 lamÂpu hemat energi dengan tekÂnologi Light Emmiting Diode (LED).
Kemudian ratusan bus TransÂjakarta mulai dari Koridor II hingga XI telah menggunakan baÂhan bakar gas yang ramah lingÂkungan.
Mobil Patroli Polisi Dijatah 30 Liter/Hari
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution mengataÂkaÂn, seluruh mobil diÂnas keÂpoÂliÂsiÂan di wilayah JaÂboÂdetabek diÂlaÂrang mengÂgunakan BBM bersubsidi.
Mobil dinas yang digunakan pejabat Polri mendapat jatah jatah 7,5 liter BBM nonsubsidi per hari. Mobil dinas di atas 2.000 cc dijatah 12,5 liter per hari. “Untuk mobil patroli keÂpolisian, diberi jatah 30 liter per hari,†katanya.
Mobil patroli diberi jatah leÂbih banyak karena harus keliÂling unÂtuk memantau situasi keÂamÂaÂnan. Untuk kendaraan jenis bus diberi jatah 15 liter per hari. SeÂdangkan sepeda motor diberi jatah 2 liter per hari.
“Jadi ini kebijakan Polri unÂtuk mendukung kebijakan opeÂÂraÂsioÂnal peghematan BBM di lapaÂngan. Bila ada pelangÂgaran, nanÂti akan kita proses, apakah itu peÂlanggaran disiplin atau lainÂÂnya,†katanya.
“Aturan tersebut khusus di JaÂkarta, Bekasi, Bogor, TangeÂrang dan Depok, kendaraan dinas tidak diperkenankan untuk memÂbeli Premium yang berÂsubsidi,†kata beÂkas Komandan Densus 88 ini.
Bahkan Saud menegaskan seluruh anggota Polri wajib meÂngisi BBM di SPBU milik Polri. “Atau SPBU yang telah kita titipkan minyak kita di situ. Jadi jika mau isi BBM di SPBU luar Polri, silahkan isi Pertamax atau BBM non subsidi,†katanya.
Saut menambahkan, pada 1 Juli 2012 kebijakan tentang peÂlarangan menggunakan BBM bersubsidi untuk anggota Polri akan diberlakukan di seluruh Jawa dan Bali. “Sementara di luar Jawa dan Bali kebijakan soal BBM sedang dibiÂcaÂraÂkan,†katanya.
Saud mengatakan pengÂhemÂaÂtan ini mengikuti instruksi PreÂsiÂden Susilo Bambang YudhoÂyono (SBY). Sementara insÂtrukÂsi untuk penghematan enerÂgi akan mulai diberlakukan 1 Juli 2012.
Kapolda Metro Jaya Untung S Rajab mengatakan telah mengÂinstruksikan kepada jajaÂranÂnya untuk menggunakan baÂhan bakar Pertamax. Ini mulai berlaku 1 Juni. Selain itu, satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Markas Polda Metro juga sudah mulai dikonversi menÂjadi Pertamax.
Wakil Direktur Lalu Lintas PolÂda Metro AKBP Wahyono mengatakan penggunaan PertaÂmax sudah diterapkan di jajaÂrannya. “Mulai tanggal 1 Juni ini kita sudah berlaku,’ katanya.
Wahyono menambahkan, pengÂgunaan Pertamax diteÂrapÂkan untuk kendaraan dinas seÂperti mobil patroli dan motor PatÂwal. Polda Metro Jaya meÂmiliki 60 unit mobil patroli.
Berharap Konsumsi Pertamax Melonjak
Vice President Communication Corporate Pertamina, MochaÂmad HaÂrun mengatakan penuÂruÂnan harga Pertamax dapat menÂdoÂrong penggunaan BBM non subÂsidi. “Mudah-mudahan ada keÂnaikan konsumsi,†harap Harun.
Ia meyakinan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas milik pemerintah akan mendongkrak konsumsi Pertamax. “Sekarang ada kebijakan untuk mobil pelat merah, BUMN, BUMD, dan insÂtansi pemerintah harus meÂmakai Pertamax,†katanya.
Harun berharap kedua faktor itu bisa mendorong masyarakat mengonsumsi Pertamax lebih banyak dibanding periode sebelumnya.
Mengenai turunnya harga PerÂtamax, menurut Harun, PerÂtaÂmina hanya mengikuti kondisi harÂga minyak di pasar dunia. Sebab, Pertamina tak bisa meÂnentukan patokan harga BBM non subsidi itu.
“Kalau harga produk di Ron 92 (Pertamax) di periode terÂtentu di pasar turun, ya mesti kita turunkan,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.