Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perusahaan Gulung Tikar, Bangun Bisnis dari Nol Lagi

Dapat Remisi 2 Bulan, Misbakhun Hirup Udara Bebas

Senin, 22 Agustus 2011, 06:37 WIB
Perusahaan Gulung Tikar, Bangun Bisnis dari Nol Lagi
Misbakhun
RMOL. Terpidana kasus letter of credit fiktif Bank Century Misbakhun akhirnya menghirup udara bebas pada 18 Agustus lalu. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bebas setelah menerima remisi dua bulan. Misbakhun bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan.
 
Seperti diberitakan sebe­lum­nya, pada hari HUT ke-66 RI se­banyak, 55.234 narapidana men­dapatkan remisi dari Pemerintah. Mereka yang mendapat remisi umum 1 atau pengurangan masa hukuman sebanyak 51.652. Ke­mudian, sebanyak 3.582 orang mendapatkan remisi umum 2, dimana mereka dapat langsung bebas setelah masa tahanan me­reka yang masih tersisa dikurangi remisi yang terima. Misbakhun merupakan salah satu penerima remisi umum 2.

Apa kegiatan yang akan di­la­kukan Misbakhun setelah meng­hi­rup udara bebas? Apakah Mi­s­bakhun akan tetap melanjutkan kiprahnya di dunia politik yang sempat bersinar? Rakyat Mer­deka mengajak Misbakhun ber­bincang-bincang.

Tak sulit untuk untuk membuat janji bertemu dengan Misbakhun. Masih seperti dulu, ketika dihu­bungi Misbakhun tetap bersikap ramah dan bersahabat.  Misbak­hun langsung menyambut baik ajakan tersebut.

Karena lebih dekat dengan ke­diamannya di bilangan Jakarta Selatan, Misbakhun kemudian meminta bertemu di sebuah mall di daerah Senayan. Pukul 15.00 WIB, begitulah waktu yang disepakati.

Misbakhun datang tepat waktu. Tiba dengan mengenakan kemeja biru dan celana jeans, pe­nam­pi­lannya terlihat begitu santai. Dia pun mengawali pertemuan kami dengan jabat tangan hangat. “I  feel healthy. Saya merasa lebih se­hat dan segar sekarang,” cele­tuknya sembari tersenyum.  

Tak jauh berbeda dengan apa yang dikatakannya, raut muka Misbakhun memang terlihat sa­ngat segar. Tak terlihat lagi gu­rat-gurat beban di wajahnya. Ba­hasa tubuhnya juga sangat ener­gik dan lincah.

“Sebelum ke sini saya potong rambut dulu mas,” ucapnya. Di kening dan pipinya memang masih terlihat beberapa potongan kecil helai rambut.

Kepada Rakyat Merdeka, Mi­s­bak­hun kemudian bercerita pan­jang lebar mengenai peng­a­la­man­nya selama berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba. Misbakhun mengaku mengalami dinamika hidup yang luar biasa selama menginap di hotel prodeo.

“Tidak semua orang me­nga­lami apa yang saya rasakan. Pen­jara memberikan pengalaman yang luar biasa bagi saya. Mem­berikan kompleksitas penga­la­man buat saya, memberikan spek­trum pengalaman hidup yang luar biasa,” ujarnya.

Pelajaran paling berharga yang dirasakan Misbakhun selama berada di penjara adalah kualitas keimanan yang semakin mening­kat. Penjara membuat kualitas ibadah Misbakhun semakin baik.

Tidak hanya itu, diakuinya, ting­kat ketakwaan juga mening­kat luar biasa. Selama di penjara, hampir tidak pernah melewatkan shalat lima waktu.

“Rasa takut saya menjadi h­i­lang terhadap manusia, ketakutan saya hanya satu kepada Allah SWT. Saya berkeyakinan semua tidak akan selamat kalau zhalim. Siapapun dia sepanjang masih manusia. Kekuasaan manusia akan saya lawan kalau tidak mem­perjuangkan nilai-nilai ke­benaran,” tuturnya.

Pengalaman luar biasa lainnya yang dialami Misbakhun me­nyangkut ibadah selama di penjara, bisa mengkhatamkan Al­quran hanya dalam tiga sampai hari. “Saya mengkhatamkan Al­quran lebih banyak selama saya dipenjara dibandingkan selama saya hidup. Saya menghabiskan malam saya dengan shalat malam dan tidak terputus,” ujarnya.

Selama di penjara, Misbakhun juga mengaku rutin menjalankan puasa Daud. Bahkan, setelah menghirup udara bebas Dia telah mendedikasikan akan terus menjalankan Puasa Daud se­pan­jang hidupnya. “Tantangan ter­be­sar dalam hidup saya adalah ba­gaimana saya beribadah dengan baik. Itu semua saya mulai dari penjara,” katanya.

Dari perjalanan hidupnya yang komprehensif, penjara memiliki peran penting dalam membangun keimanan, mental, dan ke­pri­ba­dian Misbakhun. Misbakhun tak mau menjadikan penjara sebagai momok menakutkan, ia justru menjadikan penjara sebagai titik awal sebuah kebangkitan.

“Sebuah awal lahirnya Mi­s­bak­hun baru yang lebih kaya de­ngan pengalaman hidup, lebih kaya dengan pengalaman-pe­nga­laman spritualisme, lebih kaya dengan pergaulan dan cara pan­dang melihat kehidupan,” tuturnya.

Menurut Misbakhun, banyak tokoh-tokoh hebat lahir dan dibe­sar­kan dari penjara. Ia men­con­toh­kan, penjara telah membe­ri­kan makna yang berbeda ter­ha­dap perjuangan Sukarno dan Nelson Mandela. “Hampir semua tokoh-tokoh besar lahir dari penjara,” ucapnya.

Misbakhun mempersilakan setiap orang boleh memberikan penilaian yang beragam terhadap kasus yang menimpanya. Na­mun, Dia mengatakan, dirinya di­penjara karena menjadi salah satu inisiator angket Century.

“Sebuah kasus yang diungkap oleh anak-anak muda di Tim 9, yang masuk dan menusuk jan­tung pusat kekuasaan. Pemilik kekua­sa­an tidak rela aib mereka itu di­buka oleh anak-anak muda dan saya dipenjara untuk itu,” tandasnya.

Sampai hari ini, Misbakhun tetap meyakini bahwa dirinya hanyalah korban dari keganasan skandal Bank Century. Me­nu­rutnya, hal itu bagian dari proses mendelegitimasi Pansus dan Tim 9 sebagai inisiator.

“Itu bagian dari proses itu, maka mereka mencari dalih ba­gaimana cara agar salah satu ini­siator masuk penjara. Masyarakat masih meyakini Antasari itu tidak bersalah, Susno tidak bersalah, dan Misbakhun tidak bersalah. Kami dijadikan korban dari sis­tem kekuasaan yang ingin meng­hukum siapapun yang ingin me­lawan kekuasaan,” tegasnya.

Namun, lanjutnya, secara gent­le­man dirinya menjalani huku­man tersebut. Dia meyakini, pen­jara tidak bisa memenjarakan ke­bebasannya. Hal itu tidak mem­buatnya takut sedikit pun.

Dia mengaku, malah banyak pengalaman yang didapatkannya selama berada di dalam penjara. Bertemu dengan banyak orang dengan latar belakang dan cara pandang yang berbeda membuat pengalaman hidup Misbakhun semakin kaya.

“Nilai-nilai spiritualisme saya lebih kaya. Cara pandang saya terhadap hubungan antar manusia sangat luar biasa. Cara meng­hargai dan mengapresiasi hu­bungan interpersonal juga lebih luas,” katanya.

Lantas, bagaimana cara Mis­bak­hun mengisi hari-harinya setelah keluar dari penjara? Dia menuturkan, pertama-tama akan melakukan bercengkrama dengan keluarga khususnya istri dan ke­tiga anaknya. “Saya me­nin­g­gal­kan keluarga itu hampir dua ta­hun. Saya harus konsolidasi se­cara internal keluarga saya akan seperti apa. Kehidupan ini harus saya tata ulang,” ujarnya.

Selain itu, Misbakhun beren­cana menata ulang kehidupan bis­nisnya yang hancur ber­an­takan. Terkurung di balik penjara, lan­jut­nya, benar-benar membuat bis­nis yang sudah sejak lama di­ba­ngunnya berhenti total. “Karena bisnis saya diganggu juga. Saya akan menata ulang dari awal. Saya ada bisnis dagang dan bisnis rumput laut. Akan mu­lai saya ba­ngun lagi dari awal,” katanya.

Setelah Lebaran nanti, Mis­bak­hun baru akan mulai meng­in­ventarisir segala permasalahan di perusahaan miliknya yang ter­an­cam gulung tikar. PT Agar Sehat Makmur Lestari (ASML) adalah pabrik pengolahan rumput laut milik Misbakhun yang berada di Pasuruan, Jawa Timur.

Kasus hukum yang mendera Misbakhun ternyata berimbas pada kelangsungan bisnisnya. Perusahaan yang memproduksi agar-agar dari rumput laut ter­paksa ditutup. Nasib ratusan kar­yawan pun tidak jelas.

“Saya akan mengkonso­lida­sikan sumber daya yang ada dan kemudian menata kembali lang­kah-langkah awal apa yang harus saya susun. Kemudian mem­i­kir­kan langkah strategis apa yang saya harus lakukan supaya bisnis ini bisa running,” ujarnya.

Terjun di dunia politik ternyata tidak membuat Misbakhun ka­pok. Dalam waktu dekat, Mis­bakhun juga berencana mulai menata ulang karir politiknya yang remuk redam dihantam kasus L/C Fiktif.

“Saya harus konsultasi dan kon­solidasi dengan Fraksi PKS di DPR. Saya juga harus kon­sultasi dan konsolidasi dengan DPP PKS. Saya masih menjadi bagian dari ja­maah, saya masih menjadi ang­go­ta Partai Keadilan Se­jah­tera. Saya bangga menjadi bagian dari PKS. Misbakhun tidak punya rencana pindah ke par­tai lain,” ujarnya.

Dia menambahkan, keinginan ber­politik dan berbisnis sama be­sar­nya. Untuk itu, dia akan mem­buat keduanya menjadi prioritas.

“Saya lahir dari bisnis dan ke­mudian karier politik merupakan kelanjutan dari proses bisnis ini. Keduanya tidak bisa dipisahkan dari hidup saya. Sepanjang bisnis saya tidak berkaitan dengan APBN, saya rasa nggak perlu dipisahkan. Dan bisnis saya tidak ada yang berkaitan dengan APBN,” tandasnya.

Geber Kasus Century Lagi

“Hari ini kuasa, esok tak kuasa. Hari ini tak kuasa, esok akan berkuasa. Tiada keabadian dalam kekuasaan manusia. Selepas dari penjara ini, saya akan selalu ber­juang untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century.”

Demikian sepenggal kalimat yang diutarakan Mukhammad Misbakhun ketika pertama kali menghirup udara bebas dari LP Salemba, Kamis (18/8).

Bukan tanpa maksud Mis­bak­hun mengutarakan sajaknya ter­sebut. Setelah bebas, Misbakhun justru akan mengobarkan kem­bali pertempuran perihal skandal Bank Century yang mulai melempem.

“Karena itu, selepas dari pen­jara ini, saya akan selalu berjuang untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, secara pri­badi juga tetap ingin mengungkap kebenaran di balik semua skandal Bank Century. Ia pun akan mem­bawa masalah tersebut melalui jalur hukum atau jalur apa pun yang baik dan legal.

“Saya dipenjara karena meng­kritik bailout. Saya dimasukkan penjara bukan karena kasus Bank Century, tapi saya dipenjara ka­rena dianggap memalsukan do­kumen,” ujarnya seraya mem­per­tanyakan ka­pan giliran Boediono dan Sri Mul­yani Indrawati di­minta per­tang­gungjawabannya atas kasus itu.

“Jangan mengumpet di baju Presiden. Bagaimanapun, Boe­dio­no yang mengucurkan tanpa akte notaris,” ungkapnya.

Bagi Misbakhun, menuntaskan kasus bailout Century merupakan sebuah tekad. Karena itu, dia akan menjadikan momentum ke­bebasannya untuk mengungkap dan mendalami kembali kasus bailout Century.

“Adalah sebuah rasa bersalah yang dalam setelah dipenjara saya tetap tidak mengungkap ka­sus ini. Saya merasa berutang un­tuk mengusut tuntas kasus ter­sebut. Penjara ini harus dijadikan momen bagi saya untuk mem­bangkitkan kembali kasus Century,” tandasnya.

Dia menegaskan, Misbakhun akan tetap memperjuangkan pe­ngungkapan kasus bailout Cen­tury meski tak melalui jalur le­gis­latif. Kali ini, Misbakhun be­rencana mengajak dan menge­rak­kan langsung masyarakat untuk melakukan tindakan.

“Apakah semuanya harus ber­awal dari situ (DPR-red). Kita harus bersama-sama berjuang me­nuntaskan kasus ini. Itu me­ru­pakan bagian proses kita ber­ne­gara. Semunya bisa ditempuh mes­ki tidak dari lewat jalur legislatif.

Misbakhun adalah mantan ang­gota parlemen dari Partai Ke­adilan Sejahtera. Ia adalah salah satu inisiator pembentukan Pa­nitia Khusus Kasus Bank Cen­tury. Saat Pansus bekerja me­nye­lidiki kasus ini, Misbakhun di­jerat kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) Bank Cen­tury. Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, adalah debitor Bank Century. Pe­ngadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepadanya. Misbakhun yang mengajukan banding malah mendapat hukuman lebih berat menjadi dua tahun.

Melawan Rezim, Masuk Penjara Bukanlah Aib

Setelah mendapat remisi pada HUT ke-66 RI, Politisi PKS Muhammad Misbakhun punya rencana sederhana yang selama ini ia rindukan, yakni ber­kumpul bersama keluarga. Misbakhun ingin menghabiskan sisa bulan puasa bersama ke­luar­ga tercinta, karena itulah yang menjadi impiannya selama ini.

“Selanjutnya, untuk semen­ta­ra saya akan kembali mela­ku­kan konsolidasi dengan ke­luar­ga untuk menjalani puasa Ra­madhan dengan baik dan tun­tas,” ujar Misbakhun.

Karena jarang bertemu dan ber­komunikasi dengan ketiga anaknya, Misbakhun berusaha mengisi waktu-waktu yang hi­lang bersama anak-anaknya se­lama berada di penjara. Wa­lau­pun kerap bertemu ketiga anak­nya ketika membesuk, bagi Mis­bakhun, banyak hal yang tak diketahuinya mengenai per­kembangan anak-anaknya.

“Dulu ketika saya masuk anak sulung saya masih SMP, sekarang kelas dua SMU. Dulu yang kedua masih SD sekarang sudah SMP, yang paling kecil sekarang sudah sekolah. Ini kan perkembangan-perkembangan menarik,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, mem­per­baiki kembali jalinan kasih antara ayah dan anak meru­pa­kan hal yang penting. Mis­bakhun bisa merasakan keba­ha­giaan terpancar dari buah hati­nya ketika mengetahui sang ayah keluar penjara.

“Mereka sekarang bisa buka puasa sama ayahnya. Mereka juga bisa menjalani sahur ber­sama ayahnya kembali dan bisa menemani mereka beraktivitas. Itu membuat suasana yang ber­beda bagi mereka,” tuturnya.

Sejak awal, Misbakhun se­lalu meyakinkan buah hatinya bahwa ayahnya adalah seorang politisi. Meski belum mengerti betul, anak-anaknya men­du­kung jalan yang telah dipilih sang ayah.

“Politisi mempunya risiko di­penjara apabila dia berlawanan dengan rezim dan saya bilang itu bukan sebuah aib. Kita harus siap dengan konskuensi apapun kalau kita dengan cita-cita mem­bangun kebenaran,” ujarnya.

Selama empat hari berada di luar penjara, Misbakhun sudah menyempatkan berjalan-jalan dengan buah hatinya. Misbak­hun berusaha kembali meng­hidupkan dan memperkaya hu­bungan de­ngan anak-anaknya melalui ke­giatan-kegiatan yang positif.

“Kita buka puasa rame-rame sama anak di luar rumah. Kita cari sebuah restoran kecil dan kita makan-makan di situ. Terus minggu ini rencananya, saya mau ajak anak-anak buka di luar lagi sekalian mau cari buku di Senayan City,” ujarnya.

Pertanyakan Status di DPR

Terpidana perkara pemal­suan dokumen surat kredit Bank Century, Misbakhun sudah meng­hirup udara bebas. Bebas dari Lapas Salemba, Jakarta, po­litikus Partai Keadilan Se­jah­tera (PKS) ini pun langsung me­yambangi DPR Jumat, (18/8).

  Kepada Rakyat Merdeka, Mis­bakhun mengaku, belum mengetahui keputusan pember­hentian yang dijatuhkan Badan Kehormatan tanggal 31 Mei lalu. Untuk itu, dirinya ingin me­­n­anyakan kejelasan me­nge­nai status saya di DPR.

“Saya ingin meminta pen­je­la­san posisi saya sebenarnya seperti apa. Karena spekulasi yang beredar di luar begitu ba­nyak dan saya belum mendapat informasi tentang posisi saya yang sebenarnya seperti apa. Saya belum menerima surat apa­pun bahwa saya diber­hen­tikan dari DPR,” ujarnya.

Namun, Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq memastikan koleganya sudah tak lagi berstatus anggota DPR. “Kalau prosesnya sudah, ini tinggal menunggu surat KPU dan SK pemberhentian saja,” ujar Mah­fudz kepada wartawan. Namun, pernyataan berbeda datang dari Sekretaris Fraksi PKS di DPR, Abdul Hakim. Abdul malah menyebut frak­si­nya belum menerima surat ke­putusan pemberhentian Mis­bakhun dari Badan Kehormatan (BK) DPR.

“Sampai saat ini fraksi be­lum te­rima surat terusan yang me­nya­­takan Pak Misbakhun diber­hentikan. Coba dikon­fir­masi ke BK, mungkin saja su­ratnya lang­sung ke DPP untuk di­pro­ses,” kata Abdul.

Keputusan pemberhentian Misbakhun sebelumnya di­sam­paikan BK dalam rapat pari­purna pada 31 Mei lalu. BK me­mutuskan memberhentikan tiga legislator yakni Asyad Syam, Misbakhun dan Izzul Islam. Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebut se­orang terpidana tak dapat lagi bertugas sebagai legislator.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Nudirman Munir menjelaskan, Misbakhun sudah tak lagi berstatus sebagai anggota DPR. Pasalnya BK sudah menerima surat pengunduran diri per­te­ngahan Mei lalu.

“Yang jelas Misbakhun mundur, dia tak lagi anggota DPR. Setau saya surat PAW (pergantian antar waktu) sudah diproses,” kata Nudirman.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA