RUU Pemilu Jangan Cuma Bahas Ambang Batas Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 17 September 2026, 17:13 WIB
RUU Pemilu Jangan Cuma Bahas Ambang Batas Parlemen
Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan pembahasan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi UU Pemilu harus ditempuh melalui musyawarah antarpartai politik.

Menurut Eddy, Pemilu merupakan sebuah konsensus bersama sehingga setiap perubahan aturan, termasuk mengenai ambang batas parlemen, harus disepakati melalui pembahasan yang menyeluruh.

"Syukur-syukur itu bulat. Apakah itu ada kenaikan atau penurunan, apapun itu dibahas secara musyawarah mufakat di antara parpol," ujar Eddy usai hadiri forum Diskusi Aktual (FDA) MPR RI bertema Perspektif dan Masukan Pemangku Kebijakan tentang Pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan (PPIB) di Ruang Delegasi, Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Meski terdapat perbedaan pandangan, Waketum Partai Amanat Nasional itu mengatakan keputusan yang nantinya dituangkan dalam undang-undang harus menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan Pemilu.

"Memang ada pandangan berbeda, tetapi pada prinsipnya apa yang diputus dan ditetapkan di UU itu yang dilaksanakan dalam pembahasan RUU Pemilu ke depannya," katanya.

Terkait wacana PT 5 persen, Eddy belum menyebut angka definitif yang menjadi sikap PAN. Ia menyerahkan penyampaian hasil kesepakatan kepada para ketua umum partai politik.

"Angka definitif saya belum bisa sebutkan karena saya pikir itu nanti biar ketum parpol yang menyampaikan langsung," ujarnya.

Eddy menambahkan, berapa pun angka PT yang nantinya disepakati, keputusan tersebut harus merupakan hasil pembahasan panjang dan mendalam antarpimpinan partai politik.

"Apapun yang diputuskan di forum pimpinan parpol itu adalah keputusan yang terbaik bagi parpol. Jadi berapapun kesepakatannya, sepanjang itu melalui diskusi yang panjang, menyeluruh dan mendalam di antara pimpinan parpol tentu itu yang terbaik," jelasnya.

Mengenai potensi suara pemilih yang tidak terakomodasi jika PT ditetapkan 5 persen, Eddy mengatakan persoalan tersebut juga akan menjadi bagian dari pembahasan bersama.

Namun, ia mengingatkan agar pembahasan RUU Pemilu tidak hanya berfokus pada ambang batas parlemen. Menurutnya, berbagai persoalan dalam pelaksanaan Pemilu, seperti pelanggaran dan politik uang, juga perlu mendapat perhatian.

Ia menilai persoalan politik uang dan berbagai pelanggaran Pemilu sebelumnya tidak boleh dikesampingkan hanya karena perhatian tertuju pada isu PT.

"Ujungnya bagaimana Pemilu ditingkatkan," tandasnya. rmol news logo article



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA