Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 29 September 2026, 13:36 WIB
Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua dari kiri). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo DPR berencana menggelar pertemuan dengan sejumlah partai politik non-parlemen untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, pada Jumat 2 Oktober 2026.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut rencananya akan melibatkan pimpinan Komisi II DPR. 

"Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai non-parlemen didampingi oleh pimpinan Komisi II (DPR)," kata Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Padahal, kata Dasco, pertemuan tersebut rencananya dilangsungkan pada hari ini. Hanya saja, ada berbagai alasan yang menyebabkan pertemuan tertunda hingga terpaksa digelar pada Jumat mendatang.

"Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak," pungkas Dasco.

Sebelumnya, sebanyak delapan partai politik (parpol) non-parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) akan menemui Wakil Ketua DPR ufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 29 September 2026 untuk membahas sejumlah isu kepemiluan, termasuk ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam RUU Pemilu.

Kedelapan partai yang tergabung dalam GKSR tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Hanura, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Berkarya. 

“Nah, hari Selasa kita sudah mendapatkan info, Pak Dasco ya, menyiapkan waktu untuk menerima pimpinan partai politik yang bergabung di GKSR,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Benny Ramdhani saat ditemui di acara peringatan 1 Tahun GKSR di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 September 2026.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA