Jimly menilai penerapan PT 5 persen yang berlaku secara nasional untuk DPR maupun DPRD dapat memberikan dampak positif terhadap konsolidasi politik. Namun, kebijakan tersebut berpotensi mendapat penolakan dari masyarakat yang menginginkan adanya saluran politik alternatif.
"Naik 5 persen dan berlaku nasional DPR/DPRD seluruh Indonesia. Sangat baik untuk konsolidasi politik, tapi pasti juga ditentang warga yang tidak puas dengan kinerja delapan parpol di DPR sekarang dan ingin ada saluran lain," kata Jimly lewat akun X miliknya, Kamis, 17 September 2026.
Sebagai alternatif, Jimly mengusulkan ambang batas parlemen ditiadakan atau ditetapkan 0 persen. Namun, konsekuensinya struktur fraksi di DPR disederhanakan menjadi hanya dua kelompok.
Wacana PT 5 persen mencuat setelah sejumlah ketua umum partai politik koalisi pemerintah bertemu membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan ini hanya diikuti partai koalisi pemerintah alias minus PDIP
Pembahasan PT menjadi salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu, terutama terkait desain sistem kepartaian dan keterwakilan politik di parlemen.
BERITA TERKAIT: