BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 07 Agustus 2026, 15:42 WIB
BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat
Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana. (Foto: Dok. BPK)
Kecil Besar
rmol news logo Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Demikian antara lain disampaikan Plt Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana. Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman dikutip pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Meski demikian, Nyoman menegaskan capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, bukan sekadar memenuhi target administratif.

Dalam LHP yang diserahkan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.

BPK juga meminta seluruh entitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara semakin baik.

LHP sebelumnya diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, yakni Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pada kesempatan itu, Nyoman juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga mempersiapkan transformasi menuju Government 5.0 melalui pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, laporan keuangan kini tidak lagi hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga instrumen strategis untuk mendukung pengambilan keputusan publik berbasis data.

"Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara," tegasnya.

Selain itu, BPK mendorong pengelolaan keuangan negara dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap berpegang pada prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang akuntabel.

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," pungkas Nyoman. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA