BPK Minta Status Kelembagaan SKK Migas Segera Diperjelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 06 Oktober 2026, 11:42 WIB
BPK Minta Status Kelembagaan SKK Migas Segera Diperjelas
Ketua BPK RI Isma Yatun. (Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen)
Kecil Besar
rmol news logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) yang dinilai belum efektif dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Ketua BPK RI Isma Yatun menyampaikan hal tersebut terkait Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026.

Dalam IHPS I 2026, BPK menempatkan ketahanan energi sebagai salah satu dari tiga isu strategis yang memerlukan perhatian dan komitmen bersama.

“BPK mendorong perbaikan atas pengelolaan kegiatan usaha hulu migas yang belum efektif dalam mendukung ketahanan energi,” kata Isma dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa, 6 Oktober 2026. 

Salah satu persoalan mendasar yang ditemukan BPK adalah ketidakjelasan status kelembagaan yang berdampak pada tata kelola sektor hulu migas.

Karena itu, BPK merekomendasikan pemerintah memperjelas status kelembagaan SKK Migas serta menuntaskan perizinan dan komersialisasi pada proyek strategis nasional.

“BPK rekomendasikan pemerintah untuk memperjelas status kelembagaan SKK Migas, serta menuntaskan perizinan dan komersialisasi pada proyek strategis nasional,” tegas Isma.

Menurut BPK, persoalan tersebut menjadi bagian dari isu lintas sektor yang membutuhkan sinergi agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA