Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 07 Agustus 2026, 00:45 WIB
Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Wacana kenaikan gaji kepala daerah yang mengemuka bukanlah jalan keluar untuk menghilangkan praktek korupsi, sebab akar masalah utama adalah biaya menjadi kepala daerah yang cukup tinggi.

"Kita perlu bahas dari beberapa dimensi. Dimensi awal dari pencalonan, membutuhkan banyak biaya dari mulai sosialisasi hingga pengembangan partai politik. lalu juga setelah pencalonan akan ada biaya kampanye. biaya yang banyak ini yang membuat banyak kepala daerah sehingga melakukan langkah melanggar hukum,” kata Anggota Komisi II DPR Giri Ramanda Kiemas dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

“Jadi, jika kita mensimplifikasi adanya korupsi hanya karena fasilitas kepala daerah yang kecil, hal tersebut menurut saya absurd," tambahnya menegaskan.
 
Tak hanya itu, Giri menjelaskan, praktek korupsi yang terjadi juga karena adanya politik balas budi.

Ini bisa menjadi celah dan dimanfaatkan, bila kepala daerah terikat dengan para sponsor dalam pemilihan

"Biaya politik ini yang tidak bisa dipenuhi oleh fasilitas yang didapatkan oleh kepala daerah dan juga sistem birokrasi yang masih ada loophole sehingga praktek korupsi merajalela" ujarnya

Berkaca dari sini, Legislator PDIP ini juga menilai kenaikan gaji kepala daerah tidak akan berpengaruh pada kinerja.

"Ya berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. sehingga idealnya ada indikator indikator dari kinerja kepala daerah yang bisa menjadi dasar peningkatan gaji misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah dan lain lainnya" tuturnya.

Namun demikian, Giri menegaskan bahwa ada beberapa langkah yang perlu dilakukan sebelum memutuskan ada kenaikan gaji kepala daerah, pertama mengurangi biaya pencalonan kepala daerah dan membuat aturan akan hal tersebut. 

“Kedua, meningkatkan kualitas layanan yang dimasukkan ke dalam indikator-indikator performa dan ketiga setelah itu baru bisa membahas mengenai kenaikan gaji kepala daerah,” tandasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA