Anggota Komisi II DPR Ahmad Heryawan (Aher) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun solusi bersama para pemangku kepentingan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan ketidakpastian bagi PPPK.
Menurut Aher, pengangkatan PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat, sementara pembayaran gaji menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Persoalan muncul ketika sejumlah daerah terdampak efisiensi APBD.
“Persoalannya, ada daerah yang terkendala membayar karena APBD mereka mengalami efisiensi,” kata Aher dalam keterangan yang diterima, Kamis 23 Juli 2026.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara komprehensif, termasuk bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Politikus PKS itu menegaskan PHK bukan solusi. Pemerintah, kata dia, perlu mencari alternatif lain, seperti dukungan dari pemerintah pusat maupun penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bukan penyelesaian dengan cara PHK atau memberhentikan, tetapi melalui langkah-langkah lain," pungkas Aher.
BERITA TERKAIT: