Ahmad Heryawan: Jangan PHK PPPK!

Kemendagri Harus Siapkan Solusi Menyeluruh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 23 Juli 2026, 18:43 WIB
Ahmad Heryawan: Jangan PHK PPPK<i>!</i>
Anggota Komisi II DPR Ahmad Heryawan. (Repro TVR Parlemen)
Kecil Besar
rmol news logo Persoalan kemampuan fiskal daerah dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus segera mendapat solusi dari pemerintah. Jalan keluarnya dipastikan bukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK).

Anggota Komisi II DPR Ahmad Heryawan (Aher) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun solusi bersama para pemangku kepentingan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan ketidakpastian bagi PPPK.

Menurut Aher, pengangkatan PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat, sementara pembayaran gaji menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Persoalan muncul ketika sejumlah daerah terdampak efisiensi APBD.

“Persoalannya, ada daerah yang terkendala membayar karena APBD mereka mengalami efisiensi,” kata Aher dalam keterangan yang diterima, Kamis 23 Juli 2026.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara komprehensif, termasuk bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Politikus PKS itu menegaskan PHK bukan solusi. Pemerintah, kata dia, perlu mencari alternatif lain, seperti dukungan dari pemerintah pusat maupun penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bukan penyelesaian dengan cara PHK atau memberhentikan, tetapi melalui langkah-langkah lain," pungkas Aher. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA