Dalam skema tersebut, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, PPPK penuh waktu diarahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, skema tersebut merupakan hasil pembahasan antara pimpinan DPR dan pemerintah sebagai upaya menyelesaikan persoalan kluster guru yang selama ini menjadi perhatian.
"Jadi, yang PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu. Yang penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS," kata Lalu Hadrian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut Legislator PKB ini, mekanisme seleksi CPNS tetap diperlukan untuk memastikan guru yang nantinya berstatus PNS memiliki kompetensi sesuai standar serta memenuhi kebutuhan formasi di setiap daerah dan sekolah.
"Kenapa melalui seleksi CPNS? Karena pemerintah menginginkan, dan tentu kita semua menginginkan, bahwa ketika nanti penuh waktu ini statusnya berubah menjadi PNS, tentu kita mendapatkan guru-guru yang kompeten, guru-guru yang berkualitas, dan tentunya disesuaikan dengan formasi dan kebutuhan di masing-masing sekolah dan masing-masing daerah," kata Lalu Hadrian.
Lalu Hadrian mengapresiasi keputusan pemerintah bersama pimpinan DPR tersebut. Ia menilai penyelesaian persoalan status guru menjadi salah satu langkah untuk menjawab persoalan mendasar di sektor pendidikan.
"Ini merupakan perjuangan dari kita semua, perjuangan dari teman-teman Komisi X yang meminta agar persoalan dasar pendidikan yang hari ini salah satunya adalah kluster guru ini bisa teratasi," kata Lalu Hadrian.
Lebih lanjut, Lalu Hadrian meminta para guru yang terdampak kebijakan tersebut untuk menjaga suasana tetap kondusif selama proses peralihan status berlangsung.
"Insya Allah nanti akan dimulai di awal 2027," kata Lalu Hadrian.
Meski demikian, Lalu Hadrian menegaskan penyelesaian status kepegawaian bukan menjadi akhir dari pekerjaan pemerintah dan DPR. Persoalan peningkatan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah berikutnya.
"PR kita masih ada: bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru," kata Lalu Hadrian.
Lalu Hadrian mengatakan, pemerintah dan DPR saat ini masih merumuskan formula peningkatan kesejahteraan guru dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
"Kalau ternyata nanti fiskal kita sudah mulai berangsur-angsur pulih, berangsur-angsur baik, maka saya meyakini pemerintah juga akan sepakat bersama kami di DPR untuk meningkatkan kesejahteraan guru," pungkas Lalu Hadrian.
BERITA TERKAIT: