Legislator PDIP:

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 20 Agustus 2026, 14:19 WIB
Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS
Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Stevano Rizki Adranacus.(Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi X DPR mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat terkait nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
HUT RMOL news

Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Stevano Rizki Adranacus menilai perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan status dan kesejahteraan para guru merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Legislator PDIP dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berpandangan, guru PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah. 

Untuk itu, kebijakan yang membuka peluang pengangkatan guru PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

“Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Stevano, kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.

Stevano berharap kebijakan tersebut tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah-daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber daya.

Stevano secara khusus mendorong agar kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS turut difokuskan pada wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar. 

Menurutnya, daerah 3T membutuhkan perhatian lebih karena tantangan pemerataan pendidikan di wilayah tersebut jauh lebih besar.

“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” kata Stevano.

Stevano juga memberikan perhatian khusus kepada Provinsi NTT. Ia menilai NTT memiliki karakteristik geografis dan tantangan pemerataan pendidikan yang membutuhkan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.

“Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” kata Stevano.

Penguatan status guru di daerah 3T, kata Stevano, juga dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas agar tetap bertugas di wilayah yang membutuhkan.

Stevano berharap kebijakan pemerintah nantinya dapat dilaksanakan secara adil, transparan, serta memperhatikan masa pengabdian serta kebutuhan masing-masing daerah.

“Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” demikian Stevano.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA