MPSI:

Penanganan Pengungsi Papua Perlu jadi Prioritas dalam Perlindungan Warga Sipil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 12 Juli 2026, 02:40 WIB
Penanganan Pengungsi Papua Perlu jadi Prioritas dalam Perlindungan Warga Sipil
Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari. (Foto: Dokumentasi MPSI)
rmol news logo Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menilai persoalan pengungsi internal di Papua yang muncul akibat dinamika konflik dengan kelompok separatis bersenjata perlu mendapat perhatian lebih serius sebagai bagian dari upaya perlindungan warga sipil.

Menurut Noor, berbagai temuan lapangan dari tim riset MPSI menunjukkan bahwa dampak konflik tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga memengaruhi keberlangsungan kehidupan masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, dan lanjut usia yang harus meninggalkan tempat tinggal mereka untuk mencari lokasi yang lebih aman.

"Pengungsi internal di Papua merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Ketika masyarakat harus meninggalkan kampung halamannya dalam waktu yang tidak singkat, maka yang terdampak bukan hanya aspek keamanan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga kondisi psikologis masyarakat," ujar Noor Azhari dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Ia menjelaskan, temuan tersebut menunjukkan bahwa pengungsian menjadi salah satu dampak paling nyata dari konflik yang berlangsung di sejumlah wilayah Papua, dengan masa pengungsian rata-rata berlangsung antara tiga hingga 18 bulan, bahkan sebagian berlangsung lebih dari dua tahun. Pengungsi didominasi oleh perempuan, anak-anak, dan lansia.

"Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat kebijakan perlindungan warga sipil yang tidak hanya berorientasi pada penanganan keadaan darurat, tetapi juga memastikan keberlangsungan pelayanan dasar selama masyarakat berada di lokasi pengungsian," beber dia. 

Menurutnya, masyarakat yang mengungsi tetap memiliki hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta kesempatan untuk mempertahankan kehidupan yang layak. 

"Karena itu, penanganan pengungsi perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan perlindungan warga sipil," tegasnya.

MPSI juga mencatat bahwa situasi pengungsian berdampak pada terhambatnya proses belajar anak-anak, terbatasnya akses layanan kesehatan, serta menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat akibat mobilitas yang terganggu. 

"Di beberapa wilayah kajian yang didalami MPSI, pengungsian berlangsung dalam kondisi yang serba terbatas sehingga membutuhkan dukungan kemanusiaan dan koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan", ungkapnya. 

Menurut Noor, keberhasilan penanganan konflik di Papua tidak hanya diukur dari terciptanya situasi yang kondusif, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan memastikan masyarakat sipil tetap memperoleh perlindungan dan pelayanan dasar.

"Ukuran keberhasilan penanganan Papua juga tercermin dari pulihnya rasa aman masyarakat, kembalinya anak-anak ke sekolah, berfungsinya layanan kesehatan, serta tersedianya ruang bagi masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara normal," ujarnya.

Karena itu, MPSI mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi masyarakat sipil dalam membangun sistem perlindungan warga sipil yang lebih terpadu. 

"Selain itu, diperlukan mekanisme penanganan pengungsi yang lebih sistematis, mulai dari pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, layanan psikososial, hingga pendampingan bagi masyarakat ketika kembali ke kampung halamannya," tegasnya lagi. 

Noor menegaskan, pendekatan yang mengedepankan perlindungan warga sipil akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan perdamaian dan pembangunan yang berkelanjutan di Papua.

"Perlindungan terhadap warga sipil merupakan bagian penting dari upaya membangun Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Ketika masyarakat merasa terlindungi dan hak-haknya terpenuhi, ruang untuk membangun kepercayaan dan memperkuat kohesi sosial akan semakin terbuka," pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA