Penelusuran dinilai penting untuk memastikan asal-usul emas, legalitas kepemilikan, hingga jalur distribusinya berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator LBH Pandawa Khatulistiwa, Syukur Kasim, SH, mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemantauan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, khususnya di Samarinda.
“Kami meminta APH untuk serius terhadap informasi ini. Kami juga akan ikut mengawasi dan membantu APH dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan aliran emas asal Papua di Samarinda,” kata Syukur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Menurut dia, informasi yang berkembang di ruang publik perlu diuji melalui penelusuran dan pemeriksaan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
“Kami ingin persoalan ini terang dan tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jika tidak terbukti, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka," ujar Syukur.
Sebelumnya, Toko Emas Kerabat Gold (KG) beserta pemiliknya, Hardiman, disebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan aliran emas tersebut. Namun, keterkaitan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang.
Informasi mengenai seorang pengusaha asal Bandung yang disebut berkaitan dengan jalur pasokan emas ke Samarinda juga perlu ditelusuri lebih lanjut.
Kebenaran informasi tersebut, termasuk hubungan para pihak dan jalur distribusinya, belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan.
LBH Pandawa Khatulistiwa meminta APH menelusuri persoalan secara menyeluruh, mulai dari sumber emas, proses perolehan, dokumen dan perizinan, hingga jalur pengiriman serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.
LBH Pandawa Khatulistiwa menyatakan akan mengawal perkembangan informasi tersebut dan melakukan penelusuran sesuai koridor hukum dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
BERITA TERKAIT: