Suara Hati OAP dan Korban Kemanusiaan di Tanah Papua

Kamis, 24 September 2026, 20:04 WIB
Suara Hati OAP dan Korban Kemanusiaan di Tanah Papua
Tokoh Pemuda Papua, Desius Tabuni. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
DALAM diskursus global maupun analisis politik luar negeri, narasi mengenai konflik Papua sering kali dibingkai secara abstrak melalui kacamata teori politik internasional. 

Sebagian kalangan mencoba mengangkat kelompok bersenjata di pedalaman Papua sebagai pejuang atau kombatan politik. 

Namun, pembingkaian tersebut mengabaikan realitas di lapangan yang jauh lebih kelam: tindakan kekerasan brutal yang menargetkan warga sipil, merusak fasilitas umum, dan murni memenuhi unsur kejahatan luar biasa (extraordinary crimes). 

Data empiris membuktikan bahwa kelompok bersenjata yang kerap beroperasi di pedalaman bukanlah pejuang kemerdekaan, melainkan pelaku kejahatan yang menjadi sumber utama ketidakamanan bagi masyarakat, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP. 

Tanah Kaya yang Terluka dan Jeratan Pemerasan Dana Kampung 

Sebagai seorang OAP yang melihat dan merasakan langsung realitas di tanah kelahirannya, situasinya kini kian memprihatinkan dan tidak aman. 

Papua adalah tanah yang sangat kaya raya, yang seharusnya mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. 

Namun, kenyataannya justru berbanding terbalik: rakyat hidup dalam bayang-bayang ketakutan, dihantui ancaman dibunuh secara keji oleh kelompok bersenjata.  

Penderitaan ini semakin nyata di tingkat kampung. Dana kampung yang seharusnya murni digunakan untuk membangun infrastruktur lokal dan mensejahterakan rakyat justru dirampas oleh kelompok tersebut. 

Para kepala kampung tidak memiliki pilihan selain menyerahkan anggaran tersebut karena diancam dengan todongan senjata. 

Akibatnya, uang rakyat yang sedianya untuk memajukan kampung malah habis disita dan dipakai berfoya-foya oleh kelompok bersenjata tersebut. 

Ironisnya di tengah teriakan kampanye anti-rasisme yang sering disuarakan, sebagian dari kita justru masih sering menunjukkan perilaku rasis dengan membeda-bedakan secara tajam antara OAP dan non-OAP. 

Padahal, ancaman kekerasan, teror, dan pemerasan dari kelompok bersenjata tidak pernah memandang bulu; siapa saja bisa menjadi korban. 

Target Nyawa Tak Berdosa: Pilot, Pekerja, Nakes, dan Sesama OAP
 
Perjuangan yang membunuh orang tak bersenjata bukanlah perjuangan, melainkan sebuah kelakuan buas yang memalukan. 

Lihatlah bagaimana para pahlawan kemanusiaan yang membuka keterisolasian pedalaman justru menjadi sasaran empuk:  

Pesawat kecil di pegunungan bukan sebuah kemewahan, melainkan jembatan kehidupan untuk membawa orang sakit, guru, dan obat-obatan. 

Namun, pilot seperti Glen Malcolm Conning tewas ditembak di Alama, Mimika, menyusul pilot-pilot lain yang disandera atau kehilangan nyawanya saat mendarat membawa misi kemanusiaan.  

Tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien serta pekerja yang memasang tiang dan mengaduk semen di puskesmas kerap diusir atau dibunuh dengan tuduhan "bekerja sama dengan aparat". 

Jika mereka yang menggaji diri dari pekerjaan sipil dianggap musuh, desa-desa kita sendiri yang akan kehilangan akses pelayanan dasar. 
 
Yang paling menyedihkan sebagai sesama OAP adalah ketika saudara kami sendiri --termasuk sepasang suami istri -- dieksekusi di jalan hanya karena tuduhan sepihak sebagai mata-mata tanpa proses peradilan atau adat. 

Video eksekusi tersebut kemudian disebarkan seolah-olah itu adalah sebuah prestasi. Membunuh sesama OAP dan memamerkan mayatnya bukanlah keberanian, melainkan kebuasan yang menjadikan tetangga sendiri sebagai target. 
 
Fakta Empiris: Lonjakan Kekerasan dan Korban Sipil 

Berdasarkan data rekapitulasi gangguan keamanan hingga 23 September 2026, tercatat sebanyak 140 gangguan senjata, yang menunjukkan eskalasi intensitas kekerasan di berbagai wilayah rawan. 

Gangguan tersebut didominasi oleh aksi penyerangan (55 kejadian), kontak tembak (50 kejadian), pembakaran (13 kejadian), hingga intimidasi. 

Wilayah dengan konsentrasi gangguan tertinggi tercatat di Yahukimo, Intan Jaya, Puncak, Mimika, Tolikara, dan Nduga.  

Yang paling mencederai klaim sebagai "pejuang rakyat" adalah target dari aksi kekerasan tersebut yang justru menghancurkan kehidupan rakyat sipil itu sendiri.

Hingga September 2026, tercatat 60 warga sipil meninggal dunia dan 54 warga sipil mengalami luka-luka. 

Angka ini melonjak tajam dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana korban meninggal dunia dari kalangan warga sipil bertambah sebesar 50 persen dan korban luka melonjak hingga 350 persen.  

Teror yang Melumpuhkan Kehidupan

Pembakaran sekolah, fasilitas kesehatan, penembakan terhadap pekerja bangunan, pemerasan dana desa, serta intimidasi membuktikan bahwa orientasi kelompok ini adalah menciptakan teror, bukan memperjuangkan kesejahteraan rakyat Papua.  

Sementara kritik yang kerap diarahkan kepada aparat keamanan sering kali berat sebelah, sementara publik menutup mata terhadap praktik militerisme yang justru dipertontonkan oleh organisasi-organisasi tertentu yang berafiliasi dengan gerakan separatis. 

Kelompok-kelompok ini sering kali menampilkan pakaian seragam loreng ala tentara serta menerapkan aksi-aksi bergaya militer. 

Bahkan, tindakan intimidatif ala militer tersebut kerap disusupkan dalam kegiatan pengenalan kampus atau ospek terhadap mahasiswa baru. 

Standar ganda ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membiasakan generasi muda dengan kultur kekerasan. 

Provokasi Tokoh Luar Negeri dan Legitimasi Kejahatan

Ironisnya, di tengah penderitaan rakyat di lapangan, oknum tokoh kelompok bersenjata yang tinggal nyaman di luar negeri kerap melontarkan narasi provokatif. 

Mereka secara terbuka menyatakan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil adalah tindakan yang sah dengan menuduh para korban sebagai "mata-mata" aparat keamanan. 

Pernyataan semacam ini merupakan kejahatan serius dan bentuk pembenaran terhadap tindakan main hakim sendiri tanpa proses peradilan (extrajudicial killing). 

Mengorbankan warga sipil tak berdosa lalu melabelinya secara sepihak untuk menghindari tanggung jawab moral dan hukum adalah ciri khas organisasi teroris dan kriminal, bukan sebuah perjuangan politik yang sah di mata hukum nasional maupun internasional. 

Mengupas Ilusi Romantisme dan Regenerasi Kekerasan 

Di tingkat akar rumput, keberadaan kelompok bersenjata ini sering kali memanfaatkan ruang hampa keamanan di wilayah pedalaman yang sulit dijangkau. 

Di kampung-kampung yang tidak tersentuh pos pengamanan aparat, ilusi kekuasaan terbangun melalui pemegang senjata, status artifisial sebagai pimpinan, serta kemudahan melakukan pemerasan dana kampung terhadap warga lokal demi keuntungan kelompok. 

Hal ini memikat sebagian pemuda setempat yang minim akses alternatif ekonomi untuk ikut terjerumus ke dalam lingkaran kekerasan.  

Sebaliknya, di kampung-kampung yang memiliki pos pengamanan TNI/Polri yang aktif melindungi masyarakat, kehadiran negara justru memberikan rasa aman dan membangun perspektif masa depan yang positif bagi generasi mudanya. 

Tanggung Jawab dan Pelibatan Aktif Kepala Daerah

Menghadapi kompleksitas ancaman ini, pemerintah daerah tidak boleh mengambil posisi pasif. 

Para kepala daerah memiliki mandat dan tanggung jawab penuh terhadap keselamatan warganya -- termasuk melindungi keuangan desa dan anggaran public -- dari cengkeraman kekejaman kelompok bersenjata. 

Sebagai pimpinan di wilayah administratif yang bersentuhan langsung dengan akar rumput, kepala daerah wajib dilibatkan secara aktif untuk membersihkan daerahnya dari pengaruh kelompok kriminal bersenjata. 

Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan tanpa bayang-bayang intimidasi. 

Kepala daerah harus berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat—baik OAP maupun non-OAP -- serta memastikan tidak ada lagi kompromi yang memberikan ruang gerak bagi pelaku teror di tanah Papua. 

Penegakan Hukum dan Solusi Nyata
 
Melihat fakta bahwa korban terbesar dan pihak yang paling dirugikan dari aksi-aksi ini adalah masyarakat sipil tak berdosa, narasi yang mencoba mempolitisasi atau meromantisasi tindakan mereka ke kancah internasional sebagai "pejuang" adalah bentuk pengabaian terhadap hak asasi manusia para korban di lapangan. 

Langkah paling rasional dan mendesak untuk memulihkan stabilitas adalah melalui operasi penegakan hukum yang terukur dan masif oleh gabungan TNI-Polri untuk membasmi para pelaku kejahatan bersenjata serta menindak tegas jaringan provokatornya, yang didukung penuh oleh komitmen politik kepala daerah setempat. 

Data menunjukkan ketegasan aparat dengan tertangkapnya 72 anggota kelompok bersenjata dan tumpasnya 39 orang di antaranya sepanjang periode tersebut. 

Setelah rantai teror diputus dan keamanan pulih, baru kemudian pemulihan trauma (trauma healing) serta percepatan pembangunan infrastruktur dapat berjalan secara optimal demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Papua.rmol news logo article

Desius Tabuni
Tokoh Pemuda Papua dan Aktivis Gereja
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA