Mendagri Siap Jika RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 11 Juni 2026, 16:07 WIB
Mendagri Siap Jika RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan siap apabila pemerintah nantinya ditunjuk menjadi pengusul atau pemrakarsa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 11 Juni 2026.

Tito mengatakan, hingga saat ini belum menerima informasi resmi mengenai usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut baru sebatas isu yang beredar.

"Saya belum mendengar, baru isu yang saya dengar,” kata Tito.

Kendati demikian, Kemendagri tetap mempersiapkan berbagai skenario mengingat selama ini kementerian tersebut kerap menjadi ujung tombak pemerintah dalam penyusunan regulasi di bidang kepemiluan dan pemerintahan daerah.

"Kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif,” kata Tito.

Tito menambahkan, berbagai kajian terus dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila pemerintah pada akhirnya memutuskan mengambil peran sebagai pengusul RUU Pemilu.

"Kami harus siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang,” demikian Tito.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA