Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengatakan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur negara di pemerintah pusat telah mencapai Rp15,2 triliun yang disalurkan kepada 2,4 juta pegawai dan personel.
"Realisasi pembayaran Gaji Ketiga Belas 2026 per tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB untuk aparatur negara pada pemerintah pusat mencapai Rp15,2 triliun yang telah dibayarkan kepada 2.400.920 pegawai/personel," kata Deni dalam keterangannya, Selasa, 9 Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp8,53 triliun untuk 918.838 pegawai. Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima Rp1,23 triliun untuk 394.581 pegawai.
Adapun anggota Polri menerima gaji ke-13 sebesar Rp1,94 triliun yang disalurkan kepada 488.252 personel. Sedangkan prajurit TNI menerima Rp3,37 triliun untuk 584.402 personel.
Pemerintah juga telah membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebesar Rp154,7 miliar kepada 14.827 pegawai.
Menurut Deni, seluruh satuan kerja pemerintah pusat telah menyelesaikan proses pembayaran gaji ke-13.
"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan Gaji Ketiga Belas sebanyak 8.969 satker atau 100 persen," ujarnya.
Selain itu, seluruh kementerian dan lembaga juga telah mengajukan pembayaran gaji ke-13.
"Jumlah K/L yang sudah mengajukan Gaji Ketiga Belas sebanyak 98 kementerian/lembaga atau 100 persen," kata Deni.
Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan telah mencapai Rp12,24 triliun yang disalurkan kepada 3.745.172 penerima atau setara 99,7 persen dari total target.
Rinciannya, PT Taspen telah menyalurkan Rp10,8 triliun kepada 3.241.652 pensiunan atau 99,8 persen dari target. Sedangkan PT Asabri telah membayarkan Rp1,44 triliun kepada 503.520 pensiunan atau 98,9 persen dari target.
Untuk aparatur negara di lingkungan pemerintah daerah, realisasi pembayaran gaji ke-13 hingga 8 Juni 2026 tercatat sebesar Rp3,85 triliun kepada 772.857 pegawai.
Meski demikian, penyaluran di daerah masih berlangsung. Hingga saat ini, baru 105 pemerintah daerah dari total 546 pemda yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13, atau sekitar 19,23 persen.
BERITA TERKAIT: