Utang Baru Pemerintah Capai Rp305,5 Triliun per April 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 21 Mei 2026, 22:03 WIB
Utang Baru Pemerintah Capai Rp305,5 Triliun per April 2026
Ilustrasi mata uang dolar AS dan rupiah. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun hingga April 2026 untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, realisasi penarikan utang tersebut masih sesuai dengan rencana pemerintah. Nilainya setara 36,7 persen dari target pembiayaan utang sepanjang 2026 yang dipatok Rp832,21 triliun.

“Ini sesuai dengan rencana. Jadi pembiayaan terjaga dan terukur saya pikir,” kata Purbaya dikutip Kamis 21 Mei 2026.

Meski besar, angka penarikan utang itu sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang telah mencapai Rp305,9 triliun.

Selain dari utang, pemerintah juga menggunakan pembiayaan non utang sekitar Rp7 triliun atau setara 4,9 persen dari target pembiayaan non utang tahun ini sebesar Rp143,1 triliun.

Dengan perkembangan tersebut, realisasi pembiayaan anggaran secara keseluruhan hingga akhir April 2026 mencapai Rp298,5 triliun. Angka itu berasal dari penarikan utang baru yang dikurangi pembiayaan non utang.

Adapun realisasi pembiayaan anggaran untuk menutup defisit APBN tersebut sudah mencapai 43,3 persen dari target Rp689,1 triliun tahun ini. Nilainya lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp281,2 triliun.

Purbaya memastikan pemerintah tidak mengalami hambatan dalam menerbitkan surat utang karena kredibilitas APBN Indonesia masih terjaga di mata pasar.

“Karena kita cukup kredibel, kita tidak ada kesulitan untuk menerbitkan surat utang. Kita akan jaga terus kredibilitas APBN kita,” tandas Purbaya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA