FSP BUMN IRA menegaskan, minimal 50 persen jajaran Direksi PGN yang akan dipilih harus berasal dari internal perusahaan.
Ketua Umum FSP BUMN IRA, Sutisna mengatakan, usulan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada 28 April 2025 kepada pimpinan BUMN. Saat itu, Presiden meminta Danantara melakukan “bersih-bersih” tata kelola BUMN.
“Tata kelola yang bersih dan profesional dimulai dengan menempatkan orang yang tepat, yang memahami akar rumput dan tantangan bisnis,” kata Sutisna dalam keterangannya, Kamis 21 Mei 2026.
Sutisna mengingatkan bahwa PGN merupakan BUMN strategis bagi ketahanan energi nasional. Ia menyoroti pengalaman pahit ketika sejumlah BUMN dipimpin pihak eksternal yang tidak memahami kultur dan dinamika internal, sehingga terjadi mismanajemen dan penurunan kinerja.
“Kami tidak ingin sejarah buruk itu terulang di PGN," kata Sutisna.
Menurut FSP BUMN IRA, kaderisasi di PGN telah melahirkan banyak profesional unggul yang memahami industri gas bumi nasional.
Dengan mengedepankan internal, PGN dapat menjaga keberlanjutan strategi bisnis sekaligus menjalankan amanat UU No. 16 Tahun 2025 tentang BUMN dan Peraturan Menteri BUMN tentang Manajemen Talenta.
“Ini ujian pertama sekaligus bukti komitmen melakukan transformasi BUMN yang modern, adaptif, dan berdaya saing global. Jangan sia-siakan momentum ini,” pungkas Sutisna.
BERITA TERKAIT: