Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk respons atas aspirasi besar kalangan Nahdliyin di wilayah Cirebon dan sekitarnya yang menginginkan muktamar organisasi Islam terbesar di Indonesia itu digelar di tanah para ulama dan pesantren tua.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, Aziz Hakim Syaerozi mengatakan, pengajuan tersebut lahir setelah adanya musyawarah gabungan berbasis kawasan yang melibatkan unsur pengurus PCNU se-Cirebon Raya, meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.
“Kami berkesimpulan tegas untuk mengajukan kawasan Cirebon Raya sebagai tempat Muktamar NU ke-35. Ini merupakan aspirasi nahdliyin, seluruh pesantren dan dari berbagai kalangan, baik yang berada di Cirebon maupun di luar daerah,” ujar KH Aziz Hakim Syaerozi lewat keterangan resminya, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurutnya, Cirebon memiliki banyak faktor pendukung yang dinilai layak untuk menjadi tuan rumah perhelatan akbar Nahdlatul Ulama tersebut, mulai dari nilai historis, kekuatan pesantren, hingga kesiapan infrastruktur.
Ia menjelaskan, Cirebon memiliki hubungan historis yang kuat dengan perjalanan NU. Salah satu pendiri dan tokoh besar NU berasal dari wilayah Cirebon, yakni KH M. Abbas Abdul Jamil dan KH Abdullah Abbas. Melalui kiprah kedua ulama tersebut, Cirebon menjadi salah satu daerah perintis perkembangan NU di Jawa Barat.
Selain itu, kawasan Cirebon juga dikenal sebagai pusat pesantren tua yang telah melahirkan ribuan santri dan ulama yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa pesantren besar yang disebutkan antara lain Buntet Pesantren, Pesantren Babakan, Pesantren Benda, dan Pesantren Gedongan yang usianya telah melampaui satu abad.
“Cirebon bukan hanya punya nilai sejarah NU yang kuat, tetapi juga memiliki basis pesantren yang sangat besar dan nahdliyin yang mengakar,” ungkapnya.
Dari sisi kesiapan fasilitas, PCNU Kabupaten Cirebon menyebut kawasan Cirebon Raya telah memiliki lebih dari 30 hotel berbintang tiga hingga lima. Bahkan sedikitnya delapan hotel besar disebut memiliki total kapasitas lebih dari 1.900 kamar dan ballroom yang mampu menampung sekitar 6.000 orang.
Tak hanya itu, faktor aksesibilitas juga menjadi pertimbangan utama. Cirebon dinilai strategis karena dapat dijangkau melalui berbagai moda transportasi, mulai dari kendaraan pribadi, bus, kereta api hingga bandara yang siap beroperasi selama 24 jam.
“Posisi Cirebon yang dekat dengan ibu kota dan kota-kota besar lainnya membuat kawasan ini sangat ideal untuk penyelenggaraan Muktamar NU ke-35,” ungkapnya.
KH Aziz berharap surat permohonan tersebut dapat menjadi pertimbangan serius bagi panitia pusat dalam menentukan lokasi muktamar NU pada bulan Agustus mendatang.
“Semoga permohonan ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi panitia dan dukungan semua masyayikh dan pengurus NU se-Indonesia dalam memutuskan tempat pelaksanaan Muktamar NU ke-35,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: