Untuk diketahui, indeks pada perdagangan sore Kamis 21 Mei 2026 ditutup melorot 3,54 persen ke level 6.094 pada, satu hari setelah pidato Prabowo.
Bendahara negara itu menilai investor kemungkinan masih mencerna arah implementasi kebijakan ekspor yang diumumkan dalam sidang paripurna DPR RI pada Rabu 20 Mei 2026.
“Tapi kalau mereka nanti mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harganya akan naik,” ujar Purbaya kepada media di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Ia menegaskan pembentukan badan ekspor justru bertujuan memperbaiki tata kelola perdagangan luar negeri, termasuk menutup celah praktik under invoicing yang selama ini dinilai merugikan negara dan perusahaan.
“Jadi tadi yang biasa jadi uang jadi mainnya oleh pemilik, karena perusahaan yang di luar negeri punya pemilik kan. Sekarang bisa harusnya terrefleksi langsung di penjualan mereka yang murni,” kata Purbaya.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan keuntungan emiten karena pendapatan yang sebelumnya tidak tercatat optimal bisa masuk secara lebih transparan ke laporan perusahaan.
“Jadi harusnya ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan yang di bursa. Pasti pelan-pelan akan naik secara signifikan,” kata Purbaya.
Namun Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim mengatakan, investor khawatir kebijakan tersebut dapat membuka ruang intervensi negara terhadap harga jual komoditas unggulan.
"Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran investor bahwa akan ada potensi pengendalian harga jual yang dapat berdampak pada penurunan marjin laba perusahaan," jelas Ratna dalam risetnya.
BERITA TERKAIT: