Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, mengatakan pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026 sebagai bentuk komitmen demokrasi di era saat ini.
"Pidato politik Presiden Prabowo di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Moti dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Haris menilai sejauh ini, program Presiden Prabowo dan Gibran masih sejalan dengan amanat reformasi. Ia menyebut tuntutan rakyat terkait pemberantasan korupsi sudah dilakukan oleh Prabowo.
Haris menyebut pemerintah Prabowo sudah menyita aset koruptor yang kemudian digunakan untuk subsidi rakyat. Dia menyinggung penyitaan uang korupsi kasus CPO melibatkan Wilmar Group hingga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan 'Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat'. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Masih kata Haris, aktivis 98 Resolution Network juga menyebut Presiden Prabowo tak pernah mengurangi anggaran pendidikan, yakni sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.
"Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," kata Haris.
Ia mengatakan akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran. Mereka ingin pemberantasan korupsi lebih progresif ke depannya.
"Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: