Polisi Bekerja Profesional, Roy Suryo Dkk Diyakini Bakal Segera Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 12 Juni 2026, 01:17 WIB
Polisi Bekerja Profesional, Roy Suryo Dkk Diyakini Bakal Segera Ditahan
Roy Suryo. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Status P21 dalam proses hukum Roy Suryo dan pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu terus menjadi polemik di publik

Terkait itu, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai rasanya tidak perlu ada desakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. 

Menurutnya, penyidik dan aparat penegak hukum memiliki mekanisme, kewenangan, serta pertimbangan hukum yang jelas dalam menentukan langkah-langkah proses hukum dan semar yakin sekali dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.

"Kami sejak awal tidak pernah mendesak-desak aparat untuk menahan Roy Suryo karena saya meyakini penyidik bekerja secara profesional dan memahami kapan tindakan hukum tersebut perlu dilakukan. Saya menilai saat ini seluruh unsur hukum telah terpenuhi, maka proses itu akan berjalan dengan sendirinya sesuai ketentuan yang berlaku, saya yakin sekali demi rasa keadilan akan segera ditahan Roy Suryo dan para tersangka lainnya," ujar Semar dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam, 11 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa publik harus memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa tekanan dari kelompok manapun termasuk siapapun yang sekiranya coba menghalangi proses hukum ini. 

Lanjut Semar, hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur yang berlaku, bukan karena tekanan opini publik ataupun kepentingan politik.

"Biarkan hukum berbicara. Jangan sampai ada kesan bahwa proses hukum digiring oleh tekanan kelompok tertentu untuk melindungi Roy Suryo dkk, Karena itu kami meminta aparat tidak perlu ragu dan takut untuk melakukan penahanan apabila memang hasil penyidikan dan proses hukum mengarah ke sana, saya yakin pada akhirnya akan ditahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

Semar juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak memperkeruh suasana dengan narasi-narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kita semua harus menghormati proses hukum. Yang terpenting adalah memastikan keadilan ditegakkan secara objektif dan transparan tanpa pandang bulu," pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA