Terkait itu, Ketua MPP PKS Mulyanto menilai Pemerintah sebaiknya membentuk kembali Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai lembaga khusus yang menangani pengembangan energi dan teknologi nuklir nasional secara terintegrasi.
Menurutnya, pembubaran BATAN beberapa waktu lalu membuat koordinasi dan fokus pengembangan nuklir nasional menjadi kurang optimal.
“Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan Rosatom menunjukkan bahwa isu energi nuklir mulai masuk dalam agenda strategis nasional Indonesia,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Lanjut dia, kerja sama tersebut dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya tekanan geopolitik global dan ketidakpastian pasokan energi dunia.
“Karena kebutuhan energi Indonesia ke depan akan terus meningkat seiring pertumbuhan industri, hilirisasi, dan transformasi ekonomi nasional,” ungkapnya.
Namun demikian, Mulyanto mengingatkan bahwa program nuklir bukan sekadar proyek pembangkit listrik biasa.
Ia menyebut energi nuklir merupakan sektor strategis yang menyangkut aspek keselamatan, penguasaan teknologi tinggi, keamanan nasional, diplomasi internasional, hingga keberlanjutan antargenerasi. Karena itu tata kelola kelembagaannya harus kuat, fokus, dan memiliki otoritas yang jelas.
“Program nuklir membutuhkan institusi khusus yang kuat, profesional, dan berkelanjutan. Jangan sampai agenda strategis sebesar ini justru terfragmentasi dalam birokrasi yang terlalu luas,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, selama puluhan tahun BATAN telah menjadi tulang punggung pengembangan teknologi nuklir Indonesia, mulai dari riset reaktor, pengembangan SDM, teknologi radioisotop, keselamatan nuklir, hingga diplomasi kerja sama internasional. Karena itu pengalaman kelembagaan dan memori institusional tersebut sangat penting untuk dihidupkan kembali.
Masih kata Mulyanto, bila Indonesia serius memasuki era pembangkit listrik tenaga nuklir, maka Pemerintah tidak cukup hanya membangun reaktor, tetapi juga harus membangun ekosistem nasionalnya secara utuh, meliputi regulasi, industri pendukung, pendidikan, riset, budaya keselamatan, serta penguasaan teknologi nasional.
Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini juga menegaskan bahwa kerja sama internasional di bidang nuklir harus tetap mengedepankan prinsip transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM nasional, dan penguatan industri dalam negeri. Indonesia jangan hanya menjadi pasar teknologi asing tanpa memiliki kemampuan strategis nasional yang mandiri.
“Energi nuklir adalah proyek peradaban jangka panjang. Karena itu negara harus hadir secara penuh melalui kelembagaan yang kuat, profesional, dan visioner. Pembentukan kembali BATAN menjadi langkah penting agar arah pembangunan nuklir nasional tetap terkawal untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat dan kedaulatan energi Indonesia,” pungkas Mulyanto.
BERITA TERKAIT: