Perlukah TNI Turun Tangan Jaga Stabilitas Dalam Negeri?

Senin, 15 Juni 2026, 20:58 WIB
Perlukah TNI Turun Tangan Jaga Stabilitas Dalam Negeri?
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
BELAKANGAN, ruang publik kembali diramaikan dengan gelombang aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai kota besar. Di permukaan, tuntutan yang disampaikan terdengar luhur dan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Namun jika ditelusuri lebih dalam, analisis yang disajikan terasa tidak utuh, dangkal, dan bagi sebagian besar masyarakat, tampak sekadar mengikuti pola baku atau templat yang sudah disiapkan sebelumnya--seolah-olah hanya menjalankan tugas dari pihak yang memesan, bukan murni muncul dari kesadaran memahami persoalan akar rumput.
 
Yang lebih mengkhawatirkan adalah isu utama yang diangkat: narasi bahwa “Indonesia sedang bangkrut”. Di sini letak kesalahpahaman mendasar, atau mungkin justru niat yang tersembunyi. Sebenarnya, apa yang sedang terjadi bukanlah negara yang bangkrut, melainkan kelompok oligarki dan koruptorlah yang merasa bangkrut karena ruang gerak mereka semakin sempit. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan yang diambil secara tegas memang memangkas jalur keuntungan yang selama ini dinikmati secara tidak wajar oleh segelintir pihak. Beliau berani melawan sistem kapitalisme yang merugikan, berdiri tegak sebagai nasionalis sejati, dan memperjuangkan kedaulatan pangan serta kedaulatan ekonomi yang sesungguhnya.
 
Karena itulah, sasaran gerakan ini terasa membabi buta dan melenceng jauh dari realita sosial yang ada. Ketidakmampuan memahami konteks perjuangan yang sedang berlangsung membuat aksi-aksi tersebut terasa tidak murni berpihak pada rakyat. Gema “Reformasi Jilid Dua” dikumandangkan seolah menjadi tujuan akhir perjuangan, padahal konteks tahun 1998 dan kondisi saat ini memiliki perbedaan yang sangat mendasar.
 
Dua puluh delapan tahun silam, tuntutan reformasi muncul untuk mengakhiri kekuasaan yang menindas, korupsi merajalela tanpa kendali, dan harapan perubahan terasa sangat jauh. Namun hari ini, masyarakat telah memberikan kepercayaan secara langsung melalui jalur demokrasi kepada Presiden Prabowo. Rakyat mendukung karena melihat keberaniannya memimpin perubahan yang nyata, mengembalikan kekayaan negara untuk kemakmuran bersama, serta selalu mengedepankan keutuhan dan persatuan bangsa. Ketika niat awal sebuah gerakan sudah tidak bersih, maka dampaknya pun akan terasa merugikan: keresahan menyebar, aktivitas terganggu, dan ketenangan dalam mencari nafkah menjadi terabaikan.
  
Keterlibatan TNI: Antara Kebutuhan Stabilitas dan Aturan Hukum
 
Menyikapi situasi ini, kami selaku masyarakat pendukung perubahan yang berkeadilan mengajukan pertanyaan penting: Perlukah TNI turun tangan menjaga stabilitas dalam negeri?
 
Jawabannya adalah ya, namun tetap dalam koridor hukum yang jelas dan terukur. Kami memandang perlu melibatkan Tentara Nasional Indonesia jika situasi telah masuk ke dalam kategori darurat, di mana kemampuan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dirasa sudah tidak memadai lagi.
 
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, keterlibatan ini dikenal sebagai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Tugas ini dilaksanakan atas permintaan resmi dan tetap berada di bawah kendali pemerintah sipil. Peran TNI di sini bersifat membantu, bukan menggantikan fungsi kepolisian.
 
Bentuk peranannya meliputi beberapa hal strategis:
 
Pertama, penanganan konflik sosial: Membantu Polri mencegah eskalasi bentrokan, menenangkan situasi, dan memulihkan kondisi pasca-konflik.

Kedua, mengatasi ancaman kekerasan: Melakukan patroli gabungan untuk mengantisipasi tindakan anarkis, kerusuhan berskala besar, atau gangguan keamanan yang meresahkan warga.

Ketiga, keadaan darurat: Memberikan bantuan ketika situasi sudah membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat dan keutuhan wilayah.
 
Perlu ditegaskan dengan tegas: keterlibatan militer ini bersifat perbantuan dan pengamanan. Penegakan hukum, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap pelaku kejahatan tetap menjadi ranah utama Polri. Tugas pokok TNI adalah mengamankan situasi agar ketertiban pulih dan mencegah agar gejolak tidak meluas merusak tatanan kehidupan berbangsa.
 
Bagi kami rakyat biasa, kebutuhan paling mendasar saat ini bukanlah keributan yang mengatasnamakan perjuangan, melainkan ketenangan dan stabilitas. Kami butuh suasana aman agar bisa bekerja, berusaha, dan menghidupi keluarga tanpa rasa takut gangguan di jalanan. Jika aksi unjuk rasa mulai disalahgunakan sebagai alat untuk menggulingkan kekuasaan yang sah dan dibungkus dengan narasi reformasi, maka kehadiran TNI menjadi benteng terakhir yang menjaga agar keadilan dan kedaulatan rakyat tidak terganggu.

Menjembatani Pemikiran: Mengajak Berdialog dengan Tokoh Pergerakan
 
Di sisi lain, kami juga memandang penting langkah yang lebih bijak dan strategis. Kami memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk lebih membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para aktivis pro-demokrasi, terutama mereka yang pernah menjadi pelaku dan tokoh pergerakan pada masa Reformasi 1998.
 
Nama-nama seperti Haris Rusly Moti, Wahab Tolaohu, Eli Salomo, Sangap Surbakti, Agus Jabo, serta tokoh-tokoh lainnya yang memiliki rekam jejak panjang dalam pergerakan mahasiswa, perlu didengarkan. Menariknya, saat ini organisasi yang mereka pimpin tidak terlihat mengibarkan bendera atau turun ke jalanan mengikuti arus aksi yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki cara pandang dan strategi perjuangan yang berbeda.
 
Kami melihat mereka bukanlah pengkhianat terhadap penderitaan rakyat. Sebaliknya, hingga saat ini mereka tetap berjuang mengadvokasi kepentingan masyarakat, namun bekerja secara diam, tanpa sorotan kamera, dan bukan untuk pencitraan politik semata. Mengajak mereka duduk bersama berdiskusi bukan berarti melemahkan posisi pemerintah, melainkan sebuah upaya cerdas untuk memetakan persoalan yang sebenarnya, serta mencari jalan keluar terbaik agar Republik ini keluar sebagai pemenang dalam setiap pertarungan menjaga harga diri dan kedaulatan bangsa.
 
Dengan berdialog, kita bisa memilah mana aspirasi yang benar-benar mewakili rakyat, dan mana yang hanya menjadi alat kepentingan pihak tertentu. Kita bisa memastikan bahwa perubahan yang dibangun saat ini tidak terulang kesalahan masa lalu, dan tetap berada di jalur yang benar menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat sepenuhnya.
 
Penutup
 
Stabilitas dalam negeri adalah fondasi utama bagi setiap kemajuan. Tanpa ketenangan, segala program pembangunan dan perjuangan melawan ketidakadilan akan terhambat. Oleh karena itu, melibatkan TNI dalam batas hukum yang wajar adalah langkah perlindungan bagi rakyat, bukan pengekangan kebebasan.
 
Namun keamanan yang kokoh tidak cukup hanya didirikan dengan kekuatan pengamanan semata. Ia juga harus dilengkapi dengan keterbukaan berdialog dan menjembatani perbedaan pandangan. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama memastikan bahwa perjuangan saat ini tetap berada di jalur yang benar: membebaskan bangsa dari belenggu lama, menjaga kestabilan, dan mewujudkan cita-cita kedaulatan ekonomi yang sesungguhnya. Mari kita jaga negeri ini agar tetap tenang, aman, dan terus melangkah maju. rmol news logo article
 
Indria Febriansyah
Pendiri Forum BEM DIY, Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia


FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA