Dengan perluasan format kompetisi menjadi 48 tim, turnamen edisi kali ini membuka peluang emas yang berujung pada rekor partisipasi terbanyak dari negara-negara mayoritas Muslim.
Tercatat ada 13 negara mayoritas Muslim yang akan berlaga, yakni Aljazair, Bosnia dan Herzegovina, Mesir, Iran, Irak, Yordania, Maroko, Qatar, Arab Saudi, Senegal, Tunisia, Turki, dan Uzbekistan.
Pantai Gading, yang diperkirakan memiliki 43 persen populasi Muslim, juga turut berpartisipasi.
Kehadiran tim-tim ini membawa daya saing tinggi. Maroko dan Senegal datang membawa reputasi mentereng dari edisi sebelumnya.
Maroko telah mengukir sejarah pada 2022 sebagai negara Afrika dan Arab pertama yang menembus babak semifinal, sementara Senegal sukses mencapai perempat final.
Turnamen ini juga menjadi panggung kembalinya Turki setelah 24 tahun absen, serta kemunculan kembali Irak sejak penampilan tunggal mereka pada 1986.
Tak ketinggalan, Yordania dan Uzbekistan bersiap mencetak debut bersejarah mereka di panggung sepak bola terbesar di dunia ini.
Namun, di balik selebrasi olahraga, pergelaran ini tak lepas dari dinamika politik dan sorotan hak asasi manusia.
Imbas ketegangan politik dengan Amerika Serikat, tim nasional Iran pada akhirnya akan ditempatkan dan diakomodasi di Meksiko.
Berbagai kelompok advokasi juga memperingatkan adanya potensi diskriminasi, kebangkitan retorika anti-imigran, serta isu kebebasan sipil di Amerika Serikat yang dapat berdampak pada komunitas minoritas dan Muslim.
Kekhawatiran ini kian nyata setelah wasit asal Somalia, Omar Artan, yang dijadwalkan bertugas di Piala Dunia, justru ditolak masuk.
Ironisnya, kritik terhadap negara tuan rumah saat ini cenderung sunyi jika dibandingkan dengan pengawasan dan kritik tajam yang terus diarahkan oleh media internasional kepada Qatar menjelang Piala Dunia 2022, sehingga kembali memicu perdebatan mengenai konsistensi standar ganda dalam olahraga global.
BERITA TERKAIT: