Kejagung Didesak Usut Tuntas Korupsi Tata Kelola Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 28 April 2026, 04:25 WIB
Kejagung Didesak Usut Tuntas Korupsi Tata Kelola Migas
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait dugaan keterlibatan dan indikasi permufakatan jahat dalam pusaran korupsi tata kelola minyak dan gas bumi. 

Desakan itu dilayangkan Gerakan Muda (Gema) Nasional dengan alasan bahwa korupsi di sektor migas merupakan extraordinary crime yang dampaknya sangat luas bagi kehidupan rakyat.

“Korupsi migas adalah kejahatan strategis yang menghantam rakyat secara langsung. Harga BBM tinggi, subsidi bocor, dan negara dirugikan, sementara mafia diduga tetap bercokol. Karena itu, siapa pun yang memiliki keterkaitan harus diperiksa tanpa pengecualian,” tegas Ketua Umum Gema Nasional, Eko Saputra dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 27 April 2026. 
 
Lanjut Eko, setiap dugaan relasi, komunikasi, maupun koordinasi dengan pihak yang diduga bagian dari mafia migas wajib dibuka secara terang melalui proses hukum yang transparan.

“Tidak ada mafia yang bekerja sendirian. Mafia hidup dari kekuasaan, akses, dan pembiaran. Jika ada dugaan jejaring dengan Riza Chalid, maka penegak hukum wajib mengusut hingga ke akar. Negara tidak boleh kalah oleh mafia,” tegasnya lagi.

Ia menyoroti bahwa ketiadaan langkah tegas terhadap elite strategis justru berpotensi memperkuat persepsi publik terkait impunitas, tebang pilih, serta ketimpangan penegakan hukum.

“Pemeriksaan segera dan menyeluruh terhadap Erick Thohir. Perlu penelusuran mendalam atas alur kebijakan, komunikasi, dan pengambilan keputusan di Kementerian BUMN dan harus ada pembongkaran total jaringan mafia migas, termasuk aktor lama yang diduga masih bercokol,” jelasnya.

“Kami tidak menghakimi, tetapi menagih keberanian negara. Jika bersih, pemeriksaan adalah jalan pembuktian. Namun jika tidak, rakyat berhak mengetahui siapa yang mempermainkan kedaulatan energi nasional,” tandas Eko. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA