Demikian pandangan Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah dalam keterangannya, dikutip Kamis 16 April 2026.
"Lewat Kejagung, Prabowo berupaya melakukan pembersihan menyeluruh terhadap praktik korupsi yang selama ini sudah mengakar kuat, baik di pusat maupun daerah," kata Amir.
Amir menyebut mutasi ini sebagai bentuk
re-engineering dalam tubuh penegakan hukum, yang bertujuan memutus jejaring lama sekaligus memperkuat kendali pusat terhadap aparat di daerah.
Menurut Amir, selama ini peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di tingkat Provinsi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat kabupaten/kota belum optimal dalam memberantas korupsi.
Secara struktural, kedua institusi tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan.
Namun dalam praktiknya, banyak kasus besar justru diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan oleh kejaksaan di daerah.
“Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi keberanian, independensi maupun kemungkinan adanya kedekatan dengan kekuatan lokal,” kata Amir.
Dalam perspektif intelijen, mutasi besar ini memiliki beberapa dimensi strategis yang berjalan secara bersamaan. Pertama, upaya memutus jejaring lama antara aparat penegak hukum dengan elite politik daerah maupun pengusaha yang selama ini diduga saling terhubung dalam praktik korupsi.
Kedua, membangun loyalitas vertikal, di mana aparat yang ditempatkan di posisi baru diharapkan memiliki garis komando yang lebih kuat ke pusat, terutama dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.
Ketiga, meningkatkan efektivitas penindakan, dengan menghadirkan figur-figur baru yang dianggap lebih berani dan tidak memiliki beban relasi masa lalu.
BERITA TERKAIT: