Anggota Bawaslu Ingatkan Amanat Bung Karno soal Pengawas Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 15 April 2026, 18:15 WIB
Anggota Bawaslu Ingatkan Amanat Bung Karno soal Pengawas Pemilu
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) yang yang akan segera digarap Komisi II DPR direspons Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono.

Totok mengatakan, UU 7/2017 tentang Pemilu memang patut dilakukan perubahan serta perbaikan-perbaikan di dalamnya demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.

Totok berharap revisi UU Pemilu dapat memperkuat  kelembagaan Bawaslu. Ia mengaku teringat pernyataan yang pernah disampaikan Presiden Pertama RI  Soekarno pada enam tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 1955.

Totok menceritakan, Bung Karno saat diasingkan di Muntok, Pulau Bangka, membuat semacam surat yang berisikan soal pemilu dan hal-hal terkait penyelenggaraan pemilu.

“Kalau kita bicara soal RUU Pemilu, Bung Karno pun tahun 1949 sudah ngomong soal itu. Bahwa salah satu pilar demokrasi adalah pemilu. Kalau ada pemilu, perlu dibentuk organisasi yang memimpin dan mengawasi jalannya pemungutan suara,” kata Totok kepada RMOL, di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu 15 April 2026. 

Menurutnya, dari pernyataan Bung Karno tersebut, terdapat satu makna yang dapat menjadi landasan penyusun regulasi untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu.

“Jadi Bawaslu itu keberadaannya sudah di-forecast oleh Bung Karno sejak 1949,” sambungnya.

Oleh karena itu, Totok berharap pembuat regulasi yang dalam hal ini DPR dan juga Pemerintah, dapat memegang teguh konsep penyelenggaraan pemilu yang digagas oleh Bung Karno.

“Memang harusnya para pembuat undang-undang inspirasinya dari Proklamator, Pendiri Bangsa ini,” demikian Totok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA