“IKN sudah terlanjur jadi, pakai APBN, infrastrukturnya sudah hampir 100 persen. Apalagi yang ditunggu? Kenapa tidak cepat pindah ke sana?” ujarnya lewat kanal Youtube, Minggu, 12 April 2026.
Adi menekankan, seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif seharusnya segera mulai berkantor di IKN untuk mengakselerasi terbentuknya pusat pemerintahan baru.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek strategis yang sejak awal digagas sebagai upaya pemerataan pembangunan nasional, agar tidak lagi terpusat di Jakarta.
“Bukankah IKN proyek mercusuar yang diproyeksikan untuk pemerataan pembangunan supaya tidak hanya berpusat di Jakarta,” jelasnya.
Sebelumnya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka merespons usulan Anggota DPR RI Deddy Sitorus terkait wacana berkantor di IKN. Gibran menyambut positif masukan tersebut dan membuka peluang untuk bersama-sama berkantor di ibu kota baru.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” ujar Gibran.
Ia menegaskan, pemindahan aktivitas pemerintahan ke IKN merupakan bagian dari rencana besar yang telah ditetapkan pemerintah. IKN diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028.
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibukota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: