Tiga Prajurit TNI Gugur

Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 04 April 2026, 00:09 WIB
Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional<i>!</i>
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas mulia sebagai penjaga perdamaian dunia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan putra-putra terbaik bangsa.

“Duka ini bukan hanya milik keluarga, tetapi juga milik seluruh bangsa Indonesia," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris, dikutip Sabtu 4 April 2026. 

Fahira mengatakan, negara harus memberikan penghormatan tertinggi sekaligus memastikan keadilan ditegakkan. 

"Negara harus melakukan semua upaya untuk menyeret zionis Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” kata Fahira.

Senator Jakarta ini mengungkapkan, serangan terhadap personel pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. 

Ia mengecam keras tindakan zionis Israel yang diduga menjadi pihak di balik serangan tersebut.

“Menyerang pasukan penjaga perdamaian adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi," kata Fahira.

Sebagai informasi, tiga anggota pasukan perdamaian UNIFIL asal Indonesia gugur saat menjalankan tugas di Lebanon adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA