Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 04 April 2026, 04:00 WIB
Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon. (Foto: Instagram)
rmol news logo Hukum internasional secara tegas mengatur bahwa serangan terhadap pasukan PBB termasuk kategori kejahatan perang. 

"Karena itu, semua upaya harus ditempuh agar pelaku penyerangan personel United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dapat diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris, dikutip Sabtu 4 April 2026. 

Fahira menegaskan bahwa negara tidak boleh berhenti pada kecaman, tetapi harus mengambil langkah-langkah konkret, terukur, dan strategis di tingkat internasional.

Pertama, Indonesia harus menolak segala bentuk investigasi sepihak dan mendorong pembentukan investigasi independen di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang transparan dan kredibel untuk mengungkap fakta di lapangan.

Kedua, pemerintah perlu menggalang kekuatan diplomasi di Dewan Keamanan PBB agar kasus ini dapat dirujuk ke ICC, mengingat serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan kejahatan perang yang memiliki dasar hukum kuat dalam Statuta Roma.

Ketiga, Indonesia harus membangun koalisi global dengan negara-negara penyumbang pasukan perdamaian lainnya untuk memperkuat tekanan internasional agar tidak ada impunitas bagi pelaku.

Keempat, negara juga perlu menuntut tanggung jawab negara (state responsibility), termasuk kompensasi bagi keluarga korban serta jaminan keamanan bagi seluruh personel TNI yang masih bertugas di wilayah konflik.

Kelima, Indonesia perlu mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan aturan pelibatan (rules of engagement) pasukan UNIFIL agar keselamatan prajurit benar-benar menjadi prioritas utama.

Peristiwa ini, lanjut Fahira, juga harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat peran strategisnya dalam diplomasi global, khususnya dalam memperjuangkan penegakan hukum internasional dan perlindungan pasukan penjaga perdamaian.

Ia menegaskan, semua instrumen negara, eksekutif, legislatif, yudikatif, serta seluruh elemen bangsa harus bersatu memastikan zionis Israel mempertanggungjawabkan tindakan biadabnya. 

"Ini bukan hanya soal Indonesia, tetapi soal menjaga marwah hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. Jika dunia diam, maka kita sedang membiarkan kejahatan kemanusiaan terus berulang,” pungkas Fahira. 

Sebagai informasi, tiga anggota pasukan perdamaian UNIFIL asal Indonesia gugur saat menjalankan tugas di Lebanon adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA