Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi menanggapi gugurnya tiga prajurit serta terlukanya lima prajurit TNI dalam sebuah insiden saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), pada Minggu 29 Maret 2026 dan Senin 30 Maret 2026.
"Dua insiden terpisah dalam waktu singkat mengindikasikan adanya pola ancaman berlapis yang meningkatkan kerentanan pasukan penjaga perdamaian, terutama dalam eskalasi konflik antara militer Israel dan kelompok Hizbullah Lebanon," kata Slamet kepada wartawan, Rabu 1 April 2026.
Situasi tersebut, lanjut dia, menegaskan bahwa ruang operasi misi perdamaian semakin terpapar risiko langsung maupun tidak langsung, sehingga memerlukan penguatan sistem pelindungan dan mitigasi risiko yang lebih adaptif.
Sementara dari perspektif hukum, diplomasi, dan kelembagaan, peristiwa ini menegaskan pentingnya pelindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional.
"Serta perlunya penguatan kebijakan nasional dalam penugasan TNI di luar negeri," kata Slamet.
Respons pemerintah yang mendorong investigasi dan koordinasi dengan UNIFIL serta pandangan dari MPR terkait mitigasi risiko melalui opsi penarikan pasukan, kata Slamet, menunjukkan adanya kebutuhan penyeimbangan antara komitmen internasional dan pelindungan personel.
"Negara perlu mempertimbangkan untuk memberikan penghormatan dan memberikan jaminan pelindungan sosial kepada prajurit yang gugur maupun terluka sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional," kata Slamet.
Tiga prajurit TNI yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Sedangkan lima prajurit yang mengalami luka-luka adalah Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, serta Praka Deni Rianto.
BERITA TERKAIT: