Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan, kondisi tersebut membuat proses pemberian kompensasi kepada korban belum berjalan optimal hingga kini.
Andreas menilai persoalan tidak hanya pada anggaran, tetapi juga lemahnya koordinasi antar kementerian yang saling melempar tanggung jawab.
“Korban dari pelanggaran HAM berat sampai sekarang masih menunggu dan tidak ada tindak lanjut (dari pihak terkait),” kata Andreas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2026.
Ia menambahkan, persoalan utama lain terletak pada data korban, skema kompensasi, serta ketidakjelasan perencanaan anggaran yang berujung pada pemblokiran dana.
Ia pun mendorong agar koordinasi segera diperbaiki agar penyelesaian kasus tidak terus berlarut.
“Permasalahan pokok itu ada di data, ada di bentuk kompensasi, dan juga anggaran tentunya. Anggaran hanya Rp2 miliar, diblokir pula," pungkas Andreas.
BERITA TERKAIT: