Penyelesaian HAM Berat Tersendat Gegara Anggaran Minim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 02 April 2026, 15:32 WIB
Penyelesaian HAM Berat Tersendat Gegara Anggaran Minim
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tersendat akibat minimnya anggaran sekaligus dalam kondisi terblokir. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira mengatakan, kondisi tersebut membuat proses pemberian kompensasi kepada korban belum berjalan optimal hingga kini.

Andreas menilai persoalan tidak hanya pada anggaran, tetapi juga lemahnya koordinasi antar kementerian yang saling melempar tanggung jawab.

“Korban dari pelanggaran HAM berat sampai sekarang masih menunggu dan tidak ada tindak lanjut (dari pihak terkait),” kata Andreas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2026. 

Ia menambahkan, persoalan utama lain terletak pada data korban, skema kompensasi, serta ketidakjelasan perencanaan anggaran yang berujung pada pemblokiran dana. 

Ia pun mendorong agar koordinasi segera diperbaiki agar penyelesaian kasus tidak terus berlarut.

“Permasalahan pokok itu ada di data, ada di bentuk kompensasi, dan juga anggaran tentunya. Anggaran hanya Rp2 miliar, diblokir pula," pungkas Andreas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA