
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan tiga lembaga penyelenggara pemilu pada Senin, 30 Maret 2026 siang ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Komisi II DPR RI mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rencananya, RDP tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada pukul 13.00 WIB.
Para pimpinan KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut.
Adapun agenda pembahasan dalam RDP meliputi program kerja tahun 2026 serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: