DPR Dorong Porsi Dana Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil SDA Diperbesar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 30 Juli 2026, 13:22 WIB
DPR Dorong Porsi Dana Bagi Hasil untuk Daerah Penghasil SDA Diperbesar
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Aziz Subekti (Tangkapan layar dari TVR Parlemen)
Kecil Besar
rmol news logo Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai perlu dioptimalkan sebagai instrumen fiskal yang bersifat asimetris sehingga daerah penghasil sumber daya alam (SDA) maupun komoditas memperoleh porsi yang lebih besar sesuai kontribusinya. 

Skema tersebut diyakini dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mewujudkan pemerataan yang lebih berkeadilan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Aziz Subekti, mengatakan pemerintah memiliki sejumlah skema transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DBH. Namun, menurutnya, DBH memiliki karakter yang berbeda sehingga pembagiannya harus lebih berpihak kepada daerah penghasil.

"Saya melihat DBH ini adalah instrumen asimetris yang harus kembali ke daerah. Kalau DAU mungkin rumusnya umum bisa diterima, DAK berdasarkan kepentingan yang dipotret oleh pemerintah pusat," kata Aziz dalam rapat di Kompleks Parlemen, Kamis 30 Juli 2026.

Ia menilai daerah penghasil sawit, hasil tambang, maupun komoditas lainnya sudah semestinya memperoleh porsi DBH yang lebih besar. Namun, pembagian tersebut harus didukung dengan pembenahan data perpajakan dan transaksi agar penyalurannya lebih akurat.

"Nah, DBH ini menurut saya memang supaya adil dia kembali kepada penghasil baik sumber daya alam maupun komoditas. Jadi kalau dia penghasil sawit ya, bagaimana DBH itu besar dengan memperbaiki data-data dari pajak dan lain-lain serta transaksi sawit tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Aziz menegaskan persoalan fiskal daerah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah anggaran. Ia menilai pemerintah perlu lebih dulu melakukan inovasi regulasi dan memperbaiki tata kelola agar kebijakan yang diambil dapat segera diimplementasikan.

"Bukan uang dulu, inovasi regulasi dulu. Tata kelola mana yang bisa dieksekusi cepat tanpa menimbulkan risiko tinggi tetapi membantu daerah tersebut untuk lebih baik, itu segera dieksekusi," tegasnya.

Selain itu, Aziz juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembangunan sektoral. Menurutnya, kepala daerah harus dilibatkan secara aktif dan tidak hanya menjadi penonton dalam program kementerian yang dilaksanakan di wilayahnya.

Ia juga menyoroti keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang kerap dikeluhkan pemerintah daerah. Kondisi tersebut, kata Aziz, menyulitkan daerah memenuhi kebutuhan belanja rutin pada awal tahun anggaran sehingga terpaksa mengandalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Karena itu, Aziz berharap pemerintah segera membenahi koordinasi antarsektor agar penyaluran dana ke daerah dapat dilakukan tepat waktu sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA