FKPPI DKI Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan terhadap Andrie Yunus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 17 Maret 2026, 00:56 WIB
FKPPI DKI Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan terhadap Andrie Yunus
Ketua FKPPI DKI Jakarta Bambang Dirgantoro. (Foto: Humas FKPPI DKI)
rmol news logo Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) DKI Jakarta mengecam keras tindakan brutal berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026. 

Pasalnya, serangan ini merupakan ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. Peristiwa ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sesaat setelah korban meninggalkan kantor YLBHI usai melakukan aktivitas advokasi terkait isu militerisme. 

Akibat serangan terencana ini, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius mencapai 24 persen yang mengenai wajah, mata kanan, dada, dan tangan, yang saat ini masih dalam penanganan intensif di RSCM.

“Kami mengutuk keras penyerangan terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan pengecut seperti itu mengancam demokrasi dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman nyata terhadap ruang demokrasi dan upaya pelemahan terhadap para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,” ucap Ketua FKPPI DKI Jakarta Bambang Dirgantoro dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 16 Maret 2026. 

Ia kemudian mendesak polisi untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Penyelidikan diharapkan tidak hanya mengungkap aktor lapangan tetapi juga aktor intelektual secara transparan.

Di lain sisi, Bambang mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. 

“Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi informasi liar yang beredar di media sosial, serta tetap menunggu hasil penyelidikan Polri,” imbuh dia.

Masih kata Bambang, bentuk nyata kehadiran negara dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, melalui koordinasi cepat antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektualnya. Ini mencerminkan komitmen negara untuk tidak hanya menyelesaikan tindak kriminalnya, tetapi juga melindungi ruang demokrasi dan keselamatan para aktivis di Indonesia,” pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA