Hal itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Dewan Pengawas BPI Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurutnya, pembahasan mengenai PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjadi salah satu agenda dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan, beban restrukturisasi utang KCIC nantinya tidak akan ditanggung Danantara.
"Enggak (Danantara), yang akan menanggung adalah dari Kementerian Keuangan," kata Pras.
Namun demikian ia belum mengungkapkan sumber pembiayaan restrukturisasi. Menurutnya, seluruh mekanisme akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Ya skemanya nanti Pak Purbaya yang ngatur," tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya memastikan proses pengambilalihan kepemilikan saham badan usaha milik negara (BUMN) di KCIC tidak akan menjadi beban APBN.
Pengambilalihan itu akan dilakukan melalui dua Special Mission Vehicle (SMV) milik Kementerian Keuangan, bukan langsung melalui kas negara.
"Nanti akan kita pakai tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," ujar Purbaya.
BERITA TERKAIT: