Listyo menyampaikan tanggapannya usai mengikuti jumpa pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 5 Agustus 2026.
Saat ditanya mengenai kabar Komisi III DPR RI telah menerima Surpres dari Presiden Prabowo terkait pergantian Kapolri, Listyo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden.
"Itu kan prerogatif Presiden," ujar Listyo singkat.
Listyo kemudian menyatakan dirinya dan jajaran Polri akan mengikuti keputusan Presiden. Ia menilai posisi kepolisian sebagai alat keamanan negara membuat institusi tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Jadi, ya buat kita prajurit kan apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," tambahnya.
Meski muncul isu pergantian Kapolri, Listyo memastikan hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.
"Oh, nggak. Sangat tidak (mengganggu)," demikian Listyo menjawab.
BERITA TERKAIT: