Listyo Sigit Legowo Soal Isu Pergantian Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 05 Agustus 2026, 15:00 WIB
Listyo Sigit Legowo Soal Isu Pergantian Kapolri
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Kecil Besar
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kabar Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.

Listyo menyampaikan tanggapannya usai mengikuti jumpa pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu 5 Agustus 2026.

Saat ditanya mengenai kabar Komisi III DPR RI telah menerima Surpres dari Presiden Prabowo terkait pergantian Kapolri, Listyo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden.

"Itu kan prerogatif Presiden," ujar Listyo singkat.

Listyo kemudian menyatakan dirinya dan jajaran Polri akan mengikuti keputusan Presiden. Ia menilai posisi kepolisian sebagai alat keamanan negara membuat institusi tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Jadi, ya buat kita prajurit kan apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," tambahnya.

Meski muncul isu pergantian Kapolri, Listyo memastikan hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.

"Oh, nggak. Sangat tidak (mengganggu)," demikian Listyo menjawab. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA