Penegasan tersebut disampaikan menyusul operasi senyap yang dilakukan KPK terhadap pejabat pajak di Banjarmasin dan Bea dan Cukai di Jakarta hari ini, Rabu, 4 Februari 2026.
"Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja. Kan ada pendampingan hukum dari departemen keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meski demikian, Purbaya memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK. Kemenkeu memastikan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga pimpinan Setyo Budiyanto tersebut.
"Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang pajak dan bea cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai peraturan undang-undang," lanjut Purbaya.
Purbaya sendiri belum memperoleh informasi lengkap pihak yang terjaring OTT. Namun jika anak buahnya terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas.
"Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan, kita berhentikan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: