Musrenbang RPJMD 2025-2029

Gubernur Papua Canangkan 6 Program Unggulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 07 Maret 2026, 06:03 WIB
Gubernur Papua Canangkan 6 Program Unggulan
Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua tahun 2025-2029. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, memaparkan enam program unggulan daerah yang dirancang untuk memberikan dampak cepat dan langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Ke-6 program tersebut disampaikan dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua tahun 2025-2029 yang berlangsung di Hotel Suni, Abepura, Kota Jayapura.

Fakhiri menegaskan bahwa program-program unggulan ini merupakan instrumen konkret untuk memastikan visi pembangunan "Papua Cerah" tidak berhenti pada tataran konseptual, melainkan terimplementasi dalam kebijakan dan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Enam program unggulan yang dicanangkan Gubernur Papua, yakni Kartu Ibu Keluarga Siap Ibu Hamil (Kartu Kasih), Kartu Mahasiswa Cerdas (Kartu Mace), Kartu Jaminan Sosial Lansia (Kartu Jalan).

Berikutnya Modernisasi Sarana Perdagangan, Peningkatan Konektivitas Antarwilayah.

"Program ini bertujuan menghapus disparitas harga antarwilayah dan memastikan bahwa keadilan sosial terwujud dalam lingkungan konektivitas yang setara," kata Fakhiri, dalam keterangannya, dikutip Sabtu 7 Maret 2026.

Terakhir, Penyediaan Rumah Layak Huni. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Orang Papua di satu rumah itu bisa tinggal kakek, nenek, cucu di dalam, makanya harus kita bangun, kita harus menyesuaikan mereka hidup mandiri berkeluarga," tutup Fakhiri. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA