Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana menyebut 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026. PPPK masuk kategori Aparatur Sipil Negara selain Pegawai Negeri Sipil. 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: