Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Budi.
Presiden juga menekankan agar rumah sakit tidak membedakan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum.
“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Budi.
Budi menambahkan, penguatan keuangan BPJS Kesehatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit.
Pemerintah sebelumnya telah menyetujui tambahan dana Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada tahun ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyebut perbaikan layanan juga akan diarahkan pada perubahan pendekatan pelayanan dari volume based menuju value based.
“Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kita akan geser ke value based,” ujarnya.
Pendekatan tersebut diarahkan agar pelayanan yang diberikan makin sesuai dengan kebutuhan peserta.
“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” kata Prihati.
BERITA TERKAIT: