Melalui aplikasi tersebut, sekolah yang menjadi penerima layanan MBG dapat memberikan rating dengan skala bintang 1 sampai 5. Penilaian itu mencakup sejumlah aspek, mulai dari ketepatan waktu distribusi hingga kelayakan dan kualitas makanan yang diterima peserta didik.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, aplikasi tersebut disiapkan agar sekolah memiliki saluran langsung untuk menyampaikan kondisi pelayanan MBG yang mereka temui di lapangan.
“Melalui aplikasi rating MBG, kami ingin memastikan suara dari sekolah dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bagian dari proses evaluasi layanan. Kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan penilaian sekaligus mencantumkan catatan apabila terdapat layanan yang belum sesuai,” ujar Tysa, dalam keterangan resminya, Sabtu 26 September 2026.
Menurutnya, penilaian dan catatan dari sekolah akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN untuk mengetahui layanan SPPG yang masih perlu diperbaiki.
Dengan mekanisme rating tersebut, BGN nantinya dapat memperoleh gambaran kualitas pelayanan SPPG dari pihak yang berinteraksi langsung dengan pelaksanaan MBG di satuan pendidikan.
Selain rating, sekolah juga tetap dapat menggunakan kanal pelaporan yang telah disediakan apabila menemukan persoalan dalam layanan MBG.
Jika laporan belum mendapatkan tindak lanjut, sekolah dapat meneruskannya dengan memberikan tembusan kepada BGN agar persoalan tersebut dapat diketahui dan ditangani lebih cepat.
BGN berharap keterlibatan sekolah dalam memberikan penilaian dapat memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG, sekaligus mendorong SPPG meningkatkan kualitas layanan kepada peserta didik.
BERITA TERKAIT: