RI Bisa Tiru Korsel soal Tuntutan Hukuman Mati Mantan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 16 Januari 2026, 00:01 WIB
RI Bisa Tiru Korsel soal Tuntutan Hukuman Mati Mantan Presiden
Peneliti media dan politik Buni Yani. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Peneliti media dan politik Buni Yani merespons informasi soal mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dituntut hukuman mati atas perannya dalam deklarasi darurat militer yang gagal pada Desember 2024.

Tanpa menyebut mantan presiden yang dimaksud, ia berharap ketegasan serupa dilakukan oleh jaksa terhadap kepala negara yang pernah memimpin Republik Indonesia. 

"Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dituntut hukuman mati. Harusnya NKRI juga berani seperti Korsel," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebooknya, Jumat 16 Januari 2026.

Unggahan Buni Yani tersebut banyak dikomentari warganet. Namun rata-rata mereka mengaku sangsi ketegasan serupa bisa diterapkan di Indinesia.

"Di NKRI mantan presiden dibela mati-matian," kata Susi Herland Swid.

"Di Konoha, boro-boro nuntut presiden, nangkap terpidana aja nggak berani," tulis Yusman Al-palimbany.

"Di NKRI duit sangat berkuasa beda dong dengan Korea Selatan," sambung Naga Langit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA