Tanpa menyebut mantan presiden yang dimaksud, ia berharap ketegasan serupa dilakukan oleh jaksa terhadap kepala negara yang pernah memimpin Republik Indonesia.
"Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dituntut hukuman mati. Harusnya NKRI juga berani seperti Korsel," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebooknya, Jumat 16 Januari 2026.
Unggahan Buni Yani tersebut banyak dikomentari warganet. Namun rata-rata mereka mengaku sangsi ketegasan serupa bisa diterapkan di Indinesia.
"Di NKRI mantan presiden dibela mati-matian," kata Susi Herland Swid.
"Di Konoha, boro-boro nuntut presiden, nangkap terpidana aja nggak berani," tulis Yusman Al-palimbany.
"Di NKRI duit sangat berkuasa beda dong dengan Korea Selatan," sambung Naga Langit.
BERITA TERKAIT: